Putri Aisyah melapor ke Polda Metro Jaya terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga secara psikis.
- Tim WowKeren
- Kamis, 19 Oktober 2017 - 08:22 WIB
WowKeren - Konflik Ustadz Ahmad Al Habsyi dan Putri Aisyah kembali terjadi. Kali ini, Putri melaporkan suaminya itu atas dugaan KDRT.
Ibu dua anak itu mengkaim kalau ia mendapat perlakuan KDRT secara psikis. Hal ini diungkap pengacara Putri, Vidi Galenso Syarief.
Ditambahkan Vidi, Putri diam-diam sudah melaporkan Al Habsyi ke Polda Metro Jaya. Laporan itu sudah sampai di Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar sebulan lalu.
"Iya kita masukin kok bukti ke laporannya," kata Vidi pada detikHot, Kamis (19/10). "Sekarang kan sudah dapat rekomendasi ke psikiater."
Setelah melakukan pemeriksaan, polisi merekomendasikan Putri untuk diperiksa psikiater. "Hasil interviewnya, polisi merekomendasikan untuk diperiksa sama psikiater di RSCM," lanjut Vidi.
Hingga kini, pasangan yang menikah Agustus 2006 itu masih dalam proses cerai. Putri mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Timur karena ustadz asal Palembang itu berpoligami. Putri tak terima dengan pernikahan Al Habsyi dengan wanita bernama Yuyun Wahyuni.
(wk/)