Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Penuhi Panggilan Polisi
Selebriti

Tiba di polres, Ahmad Dhani hanya ucapkan kalilmat singkat ini ke awak media...

WowKeren - Musisi Ahmad Dhani tiba di Polres Jakarta Selatan, Kamis (30/11). Dhani memenuhi panggilan pihak kepolisian terkait status tersangka dirinya dalam kasus ujaran kebecian.

Ahmad Dhani tiba pukul 13:45 WIB menggunakan kemeja hitam didampingi tim pengacaranya, Ali Lubis. Dhani hanya mengatakan kalimat singkat kepada awak media. "Wah banyak banget," kata Dhani seperti dipantau WowKeren di Polres Jakarta Selatan, Kamis (30/11).


Saat ini Ahmad Dhani masih di periksa dan langsung memasuki ruangan. Seperti yang diketahui mantan sumi Maia Estianty ini resmi ditetapkan status sebagai tersangka Selasa 27 November 2017 akibat cuitannya di Twitter yang dibangga-banggakan mengikat kebencian.

Ahmad Dhani dilaporkan oleh relawan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat (BTP Network) gara-gara cuitan sarkastis di akun Twitter-nya. Dalam cuitannya, Dhani menyebut siapa saja pendukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait