Penyidik tidak mengajukan penahanan dan belum melanjutkan pemeriksaan terhadap Dhani terkait kasus dugaan ujaran kebencian.
- Tim WowKeren
- Rabu, 06 Desember 2017 - 15:12 WIB
WowKeren - Ahmad Dhani sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian. Namun Dhani hingga kini belum ditahan oleh polisi.
Saat ditanya alasannya, polisi mengungkap kalau Dhani tak ditahan bukan karena kehadiran Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengungkap kalau Dhani tak ditahan atas pertimbangan penyidik.
"Penyidik boleh tidak menahan, boleh menahan juga boleh," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (5/12). "Tapi itu semua ada di penyidik yang punya kewenangan. Tidak ada jaminan apa-apa."
Sejauh ini penyidik belum menentukan jadwal untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap Dhani. "Nanti dicek agenda penyidik apakah sudah cukup atau tidak. Kalau sudah cukup masa mau diperiksa lagi," seru Argo.
Masih terkait kasus Dhani, anak didiknya di RCM, Mitha The Virgin, mengaku kecewa terkait pemberitaan soal bosnya itu. Mitha menyayangkan bila Dhani sampai harus menghentikan aktivitasnya sebagai musisi bila memang dinyatakan bersalah.
"Kalau kita karena sebagai anak buah dia, dan kita sudah besar di mas Dhani, agak sedikit kecewa bacanya (pemberitaan soal Dhani). Mas Dhani tuh bermusik jenius banget dan gila gilaan. Jadi kalau sampai setop tuh kayaknya sayang banget gitu," ujar Mitha. "Support aku mudah mudahan Mas Dhani bisa menjaga lisannya, apalagi belakangan hatersnya tambah banyak."
(wk/)