Begini pernyataan seorang pengusaha asal Bandung soal dugaan penipuan yang dilakukan oleh Laudya Cynthia Bella...
- Tim WowKeren
- Selasa, 23 Januari 2018 - 09:43 WIB
WowKeren - Kabar kurang menyenangkan datang dari Laudya Cynthia Bella. Baru-baru ini seorang pengusaha asal Bandung berdana Jimmy Sanjaya melaporkan Bella ke polisi atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang. Kasus ini terjadi pada tahun 2009 lalu.
Semuanya bermula dari transaksi jual beli tanah yang terletak di kawasan Blok Tugu Desa Mekarluyu, Kecamatan Cimenyan, Bandung dengan luas 5.360 meter persegi antara Bella dan Jimmy. Dimana pihak Bella saat itu mematok harga sebesar Rp 911,2 juta.
"Harga yang disepakati saat itu sebesar sembilan ratus sebelas juta dua ratus ribu (Rp 911.200.000)," kata Jimmy dilansir Okezone, Selasa (23/1). Saat itu, Jimmy menyerahkan uang muka sebesar Rp 140 juta dan sisanya akan dilunasi saat sertifikatnya telah beres.
Kendati begitu, pihak Bella disebutkan mengubah harga tanah tersebut. Berbeda dari kesepakatan awal, bintang film "Surga Yang Tak Dirindukan 2" itu disebutkan meminta penambahan dana sebesar Rp 300 juta. Hal ini kemudian membuat Jimmy keberatan.
"Kesepakatannya berbeda dengan harga awal, jadi saya merasa keberatan dengan harga itu. Dan sampai sekarang uang muka saya yang sudah saya berikan tidak dikembalikan," tegas Jimmy. Alhasil Jimmy melaporkan Bella ke Polres Bandung dengan nomor laporan Nomor S.pgl/894.b/X/2017/Reskrim.
(wk/)