Kuasa hukum Syahrini membeberkan hasil diskusinya mengenai foto yang ramai dibahas publik lantaran dinilai melanggar aturan.
- Tim WowKeren
- Sabtu, 10 Maret 2018 - 11:01 WIB
WowKeren - Syahrini sedang jadi bahan pembicaraan publik. Fotonya di bahu jalan tol Waru-Juanda di Surabaya dinilai sudah melanggar aturan. Bahkan, pelantun "Sesuatu" ini sampai terkena ancaman 18 bulan penjara.
Menanggapi hal ini, kuasa hukum Syahrini, Hotman Paris, membeberkan hasil diskusinya bersama perempuan yang akrab disebut Incess ini. Menurut Hotman, Syahrini mengaku salah dan siap meminta maaf.
"Itu diakui memang siapa pun dilarang memang di situ," kata Hotman dilansir Kompas pada Sabtu (10/3). "Makanya Syahrini mau minta maaf secara jujur. Dia mau minta maaf."
Ditanya mengenai siapa yang berinisiatif minta maaf, Hotman mengatakan bahwa keputusan Syahrini tersebut diambil bersamanya. Sebagai penasihat hukumnya, Hotman menyampaikan bahwa tindakan Syahrini tersebut salah. Oleh karena itu, ia menasihati Syahrini untuk segera minta maaf.
"Ya inisiatif berdualah (Syahrini minta maaf)," tambah Hotman. "Aku kan penasihatnya, jadi ngobrol-ngobrol. Dia mau minta maaf, tetap salah."
Berfoto di bahu jalan tol, Syahrini bisa saja dikenakan pelanggaran pasal 12 Ayat 1 UU Nomor 38 tahun 2004 tentang jalan. Mantan duet Anang Hermansyah ini dinilai sudah melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan.
(wk/)