Aa Gatot terlihat melakukan cara penghiburan itu bersama beberapa temannya sebelum sidang dimulai.
- Tim WowKeren
- Kamis, 29 Maret 2018 - 22:03 WIB
WowKeren - Kamis, 29 Maret, Gatot Brajamusti kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk kasus pencabulan terhadap seorang gadis. Sidang kali ini beragendakan pledoi mengenai tindakan asusila tersebut dan dimulai sekitar pukul 18.50 WIB.
Sidang pembacaan pledoi itu berlangsung secara tertutup. Pria yang pernah menjadi guru spiritual beberapa artis Indonesia ini dituntut 15 tahun penjara karena dugaan pencabulan oleh jaksa.
Tidak ingin terlalu stres dengan jalannya sidang, Gatot Brajamusti terlihat menghibur diri dengan cara berselfie. Dia tampak foto bersama beberapa temannya sebelum sidang dimulai.
Sementara itu, persidangan kasus senpi dan satwa liar Gatot Brajamusti kembali ditunda untuk yang keenam kalinya pada tanggal 27 Maret lalu. Sering molor, majelis hakim pun menegur Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hakim Ketua, Guntur bahkan menegur JPU tidak bisa bekerja secara profesional dan akhirnya menunda sidang hingga 3 April depan.
(wk/)