Hakim ketua kesal dan menganggap terdakwa kurang menghormati majelis hakim.
- Tim WowKeren
- Kamis, 05 April 2018 - 16:13 WIB
WowKeren - Jennifer Dunn menjalani sidang perdana kasus narkoba, Kamis (5/4). Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jennifer sempat membuat majelis hakim kesal.
Majelis Hakim Riyadi Sunindyo Flotentinus, Lenny Wati Mulasimadhi, Akhmad Jaini sudah tiba lebih dulu di ruang sidang 5. Namun ketika majelis hakim telah lengkap begitu juga dengan JPU dan pengacara, sosok Jennifer justru belum masuk ke ruangan.
Ini membuat Riyadi sebagai hakim ketua memberikan teguran. "Ini terdakwa mana? Lain kali kalau mau sidang hadirkan dulu terdakwanya. Ini bukannya terdakwa hormati majelis hakim, tapi majelis hakim menghormati terdakwa," kata Riyadi.
Jennifer kemudian memasuki ruangan memakai rompi orange. Setelah mendengarkan pembacaan dakwaan oleh JPU, hakim ketua Riyadi kembali mengingatkan JPU dan Panitera.
"Siapkan dulu terdakwanya," terang Riyadi. "Majelis datang baru sidang langsung dimulai."
(wk/)