Kasus Narkoba Dinyatakan Belum Selesai, Fachri Albar Jalani Rehabilitasi
Selebriti

Fachri Albar tidak ditahan lantaran kasusnya masih diproses, ia pun ditransfer ke RSKO.

WowKeren - Seperti diketahui, aktor tampan Fachri Albar ditangkap pada 14 Februari 2018 lalu akibat kasus penyalahgunaan narkoba. Dalam penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet Dumolid, satu butir camflet dan alat hisap.

Kasus Fachri kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Ia pun tidak ditahan, melainkan dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) di Cibubur. Namun, dengan kepindahann Fahri ini, bukan berarti kasus hukumnya selesai.

"Ya kita melanjutkan di rehabilitasi ke RSKO," kata Raimel selaku Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan saat ditemui pada Kamis (19/4). "Karena pertama yang bersangkutan telah menggunakan narkotika dan sejak penyidikannya itu telah dilakukan penahanan beberapa hari."

Menurut Raimel, putra roker Ahmad Albar ini memang tergolong sebagai korban penyalahgunaan narkoba. Ditemukan juga sabu, ganja dan dumolid saat penangkapan Fachri.


"Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam," lanjut Raimel. "Disimpulkan hasil asessment yang bersangkutan telah salah menggunakan narkotika sebagai pengguna."

Raimel juga mengatakan bahwa proses hukum Fahri akan segera berlanjut. Kini, kasus ini masih dalam menjalani proses di kejaksaan.

"Kita akan limpahkan perkara untuk disidangkan," sambung Raimel. "Sesegera mungkin. Ini masih jalani proses di kejaksaan."

Sementara itu, istri Fachri, Renata Kusmanto terlihat mendampingi Fachri di tahanan Polres Jakarta Selatan pada Kamis (19/4). Renata juga membawa anak-anaknya untuk mengantar Fachri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Tidak hanya itu, Renata mengungkapkan bahwa Fachri lebih banyak menghabiskan waktu bersama kedua anaknya.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel