Saksi Sebut Jennifer Dunn Pakai Narkoba Demi Diet dan Lupakan Masalah
Instagram
Selebriti

Sidang lanjutan kasus narkoba yang menimpa Jennifer Dunn akan diadakan pada tanggal 14 Mei 2018 dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

WowKeren - Artis cantik Jennifer Dunn seolah tak pernah lepas dari kontroversi. Artis yang namanya melejit lewat sinetron "Dia" itu kerap diberitakan dengan berbagai sensasi.

Sebut saja saat Jennifer mulai terjerat kasus narkoba pada tahun 2005 dan Oktober 2009. Jennifer bahkan dikabarkan telah menjalin hubungan terlarang dengan pengacaranya hingga melahirkan seorang anak.

Nama Jennifer semakin mencuri perhatian saat ia distuding sebagai perusak rumah tangga pengusaha Faisal Harris dan Sarita. Bahkan video Jennifer dilabrak oleh putri Sarita pun sempat beredar viral di media sosial.

Belum selesai soal isu mejadi pelakor alias perebut laki orang, Jennifer kembali mengejutkan publik saat tertangkap pada 31 Desember 2017 lalu. Untuk ketiga kalinya Jennifer lagi-lagi terjerat narkoba.

Lantas, apa alasan sebenarnya Jennifer kembali menggunakan narkoba? Menurut dr. Dicky Oktrianda, saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), Jennifer kembali menggunakan narkoba dengan beberapa alasan.


Jennifer diakui dr. Dicky sengaja menggunakan narkoba untuk melupakan masalah hingga diet. Jennifer sendiri sempat datang menjalani pengobatan sebanyak 7 kali selama beberapa bulan, hanya tidak sampai selesai.

"Ada menghindari, melupakan masalah, dan buat diet," ujar dr. Dicky saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/5). "Karena kalau tidak direhab bisa sangat mungkin kembali (mengonsumsi). Saat ini rehabilitasi yang terbaik, 80 persen. Rehabilitasi medis dan sosial."

Padahal rasa ketergantungan itu bisa disembuhkan dengan pengobatan tepat dan disiplin. "Karena adiksi itu penyakit. Ya bisa saja kembali apalagi yang tidak tuntas perawatannya," lanjut dr. Dicky.

Sementara itu, sidang lanjutan pun akan diadakan pada tanggal 14 Mei 2018 dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Jennifer sendiri tampak tenang dan mau menyapa para awak media. Padahal biasanya ia memilih bungkam dan menunduk saat dikerumuni wartawan.

Jennifer kini terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. Tak smapai di situ, Jennifer juga terancam denda sedikitnya Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar.

(wk/diah)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru