Sempat Dikabarkan Ditahan Gara-Gara Pencemaran Nama Baik, Baby Jovanca Malah Aktif di MedSos
Instagram/babyjvnc
Selebriti

Baby Jovanca 'OK-JEK' sempat dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

WowKeren - Pemain sitkom "OK-JEK", Baby Jovanca belum lama ini dikabarkan mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Pasalnya, Baby dituding melakukan pencemaran nama baik terhadap seorang wanita bernama Anggraini.

Sebelumnya, Baby dilaporkan oleh Anggraini yang tidak terima dihina sebagai seorang mucikari. Baby pun dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (3) UURI No 11 tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 311 KUHP atau Pasal 310 KUHP.

Akan tetapi, Baby yang dikabarkan sedang ditahan belakangan ini malah terlihat aktif di media sosial. Hal ini terlihat sebuah foto yang baru diunggah Baby pada Senin (21/5) di akun Instagram miliknya. Baby juga terlihat mulai kembali aktif di Instagram sejak 18 Mei lalu.

You will forever be my always ❤️ #supermom #mybestfriend


Sebuah kiriman dibagikan oleh Baby Jovanca Duijndam (@babyjvnc) pada

Dalam foto tersebut, Baby juga terlihat berada di dalam sebuah mobil bersama sang ibunda. "You will forever be my always (kau akan selalu menjadi) #supermom (ibu hebat) #mybestfriend (sahabatku)," tulis Baby di bagian keterangan foto.

Meskipun demikian, belum diketahui kelanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menimpa Baby. Selain itu, belum diketahui juga bagaimana Baby bisa kembali aktif dan mengunggah foto di Instagram.

Padahal, pihak kepolisian telah menyerahkan berkas perkara Baby ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, dan telah berstatus P21 (lengkap). Namun, hingga berita ini ditulis masih belum diketahui kapan sidang perkara kasus tersebut akan digelar.

(wk/evaa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!