Pengacara Jennifer Dunn Lapor Faisal Harris Soal Vonis 4 Tahun, Sarita Sibuk Lakukan Ini
Instagram/queen_saritaabdulmukti
Selebriti

Vonis ini menjadi lebih erat ketimbang tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut 8 bulan penjara.

WowKeren - Kasus narkoba yang menimpa Jennifer Dunn akhirnya selesai sudah. Ia dijatuhi vonis hukuman empat tahun dan denda senilai Rp 800 juta subsider dua bulan penjara. Vonis ini menjadi lebih erat ketimbang tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut 8 bulan penjara.

Namun pihak pengadilan memberikan hak banding untuk Jennifer selama tujuh hari. Pengacara Jennifer, Pieter Ell, menyebut jika sang klien masih terus diam dengan vonis hakim itu. Pada Selasa (26/6), Pieter baru akan melakukan pertemuan dengan Jennifer.

"Dari Jennifer Dunn sendiri masih diam, dan hari ini baru mau ketemu,” ungkap Pieter Ell di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. "Belum (bertemu), karena kami dikasih waktu tujuh hari. Jadi hari ini saya akan ketemu keluarga dan semuanya (termasuk suami) untuk membicarakan persoalan ini."

Vonis hukuman Jennifer tak pelak membuat warganet heboh. Tidak sedikit yang melaporkan vonis tersebut di akun media sosial milik Sarita Abdul Mukti, istri sah Faisal.


Namun dalam aktivitas terakhirnya di Instagram, Sarita justru terlihat sibuk sendiri. Ia mencari lima penjahit handal untuk berkolaborasi dengannya.

Masih belum diketahui pasti, proyek apa yang tengah digarap Sarita. Sarita sendiri tampaknya santai dan cuek dengan keputusan hakim terkait hukuman Jennifer.

"Akhirnya divonis 4 tahun penjara,alhamdulillah..setimpal lah," lapor akun @mifta_ro**kie. "Bun @queen_saritaabdulmukti Si pelakoe jejedun akhirnya divonis 4 tahun tuh. walaupun sbntr setidaknya memberi tamparan keras ya bun buat si pelor jejedun," sahut akun @ale_b***eo.

(wk/diah)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru