Kasus Video Porno Ariel, Cut Tari-Luna Maya Dipraperadilankan, Reaksi Hotman Paris Mengejutkan
Selebriti

Hotman dulunya menjadi pengacara Cut Tari ketika kasus video porno bersama Luna Maya dan Ariel memanas di 2010.

WowKeren - Luna Maya dan Cut Tari sempat kena skandal video porno bersama Ariel. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Namun hingga kini, status Luna dan Tari masih menggantung. Karena itu, Kurniawan Adi Nugroho mewakili LP3HI (Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia) mengajukan pra peradilan terhadap kasus tersebut.

Nugroho menganggap Luna dan Tari sebagai korban hukum. Ia meminta Polri menghentikan penyidikan terhadap keduanya.

"Luna Maya dan Cut Tari adalah publik figur yang semestinya diberi perlindungan hukum," kata Nugroho. "Jika Luna Maya dan Cut Tari saja tidak mendapat perlindungan hukum, apalagi rakyat biasa. Dikhawatirkan akan menjadi korban ketidakpastian penegakan hukum."

"Gugatan praperadilan ini justru meminta hakim memerintahkan Kapolri menerbitkan SP3 karena LP3HI yakin kasus Luna Maya dan Cut Tari tidak cukup bukti dan penyidik kepolisian tidak mampu memenuhi petunjuk jaksa penuntut umum, sehingga kasusnya berlarut-larut yang mana sampai saat ini tidak disidangkan di PN," ujar Adi.


"Bahwa dalam jawabannya yang disampaikan kemarin, kuasa hukum Kapolri menyatakan tidak pernah menghentikan penyidikan terhadap Luna Maya dan Cut Tari dan berdasarkan yang diajukan kepolisian bukti T-6 dan bukti T-7 telah melimpahkan berkas perkaranya kepada Kejaksaan Agung sejak 4 Agustus 2010, namun kuasa hukum kepolisian tidak bisa menjawab apakah perkara tersebut dinyatakan lengkap oleh jaksa (P21) atau sebaliknya," lanjutnya. 

Sejauh ini, Luna dan Tari belum angkat bicara soal masalah tersebut. Sedangkan mantan pengacara Tari, Hotman Paris Hutapea, memilih tak memberikan komentar soal itu. Ini karena Hotman merasa sudah tak lagi mewakili Tari dalam masalah tersebut.

"Gue no comment," katanya pada Detik, Jumat (3/8). "(Masih lanjut) soal itu aja gue nggak tahu, saya sudah bukan kuasa hukum."

8 tahun silam, Hotman sempat memberikan pembelaan habis-habisan pada Tari. Hotman menilai kalau Tari merupakan korban dan bukanlah pelaku.

"Cut Tari adalah korban dari video porno yang beredar," tegas Hotman, Juli 2010. "Tidak ada peranan dari Cut Tari. Cut Tari tidak pernah mengetahui, menyebarkan bahkan menyimpan. Dia tidak pernah tahu ada video tersebut. Unsur mutlak dari pornografi adalah adanya seseorang yang menyebarkan ke publik, sedangkan Cut Tari mengetahui saja tidak."

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru