Meminta bukti-bukti tuduhan kekerasan, Nikita tak segan menuntut balik Dipo.
- Dian
- Minggu, 05 Agustus 2018 - 20:41 WIB
WowKeren - Seperti yang diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani telah dilaporkan oleh suami sirinya, Dipo Latief atas tuduhan KDRT. Pengacara Nikita, Fahmi Bachmid sempat menolak tuduhan itu dengan mempertanyakan bukti-bukti soal tuduhan tersebut. Terlebih lagi Nikita adalah seorang wanita, tuduhan KDRT Dipo itu malah dipertanyakan.
"Iya makanya tanya polisi, dianiaya itu kan pasti ada luka di mananya, seperti apa, caranya bagaimana, kan gitu. Pakai benda tumpul apa benda tajam, kan harus jelas," seru Fahmi. "Ini bicara hukum loh ya. Ya makanya jawaban saya ya enggak logis, Nikita yang wanita menganiaya laki-laki. Nggak ada panggilan, dan enggak logis gitu loh Nikita perempuan menganiaya laki, yang jelas itu dianiaya seperti apa, di mananya," serunya lagi.
Sementara itu, hingga kini Nikita masih belum menunjukkan apa langkahnya dalam hukum terkait tuduhan Dipo itu. Meski belum meladeni tuduhan suami sirinya itu, Nikita tetap cuek.
Melalui kuasa hukumnya, Nikita malah menantang balik Dipo untuk membuktikan laporannya benar. Jika KDRT yang dituduhkan Dipo itu tidak benar adanya, maka bukan tanpa sebab pihak Nikita akan menuntut balik Dipo karena telah mencemarkan nama baiknya.
"Kita belum ambil sikap karena urusan hukum kan harus lihat seperti apa laporannya. Jika benar dan sebagainya," ungkap Fahmi."Tidak menutup kemungkinan jika laporannya untuk mendiskreditkan nama baik Nikita, pasti kita ambil langkah hukum," tegas Fahmi.
Fahmi juga menerangkan jika pihak kepolisian masih belum memberikan surat panggilan untuk Nikita terkait laporan Dipo tersebut. "Belum ada, malah dia nggak tahu kalau ada laporan. Sehingga menimbulkan pertanyaan penganiayaan seperti apa?," tukas Fahmi.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan justru membenarkan adanya pelaporan oleh Dipo Latief. "Iya benar, benar. Untuk tuduhan penganiayaan. Iya, ini sementara yang kita tangani laporannya Dipo atas Nikita Mirzani, tuduhannya penganiayaan," ujar AKBP Stefanus Tamuntuan.
(wk/dian)