Meski telah dinyatakan bersalah, Jo Deok Jae mengunggah bukti video saat kejadian.
- Wahyu
- Sabtu, 15 September 2018 - 12:30 WIB
WowKeren - Sebelumnya, Mahkamah Agung resmi menyatakan Jo Deok Jae sebagai tersangka atas kasus penyerangan secara seksual. Bahkan dalam sidang terakhir Ban Min Jung hadir dan mengaku sebagai korban dari kasus tersebut.
Namun Jo Deok Jae tetap kukuh bahwa dirinya tidak bersalah. Sebagai aktor Jo Deok Jae merasa tak terima dengan semua tuduhan. Oleh karena itu Jo Deok Jae mengunggah potongan video dari syuting film tersebut.
"Sebagai aktor saya tidak bisa menerima hasil putusan (pengadilan) jadi saya mengambil resiko berbahaya untuk mengunggah adegan-adegan ini," tulis Jo Deok Jae.
Jo Deok Jae meminta semua orang, khususnya aktor untuk menilai apakah tindakannya itu salah atau tidak. Dirinya juga mengaku apa yang dituduhkan Ban Min Jung kepada dirinya tidak beralasan.
Sebelumnya Jo Deok Jae dituntut karena menyerang Ban Min Jung secara seksual dalam sebuah syuting film di tahun 2015. Ban Min Jung yang awalnya merahasiakan identitasnya turut hadir dan memberikan keterangan dalam persidangan putusan Mahkamah Agung.
Di Mahkamah Agung, Ban Min Jung mengatakan dirinya mendapat teror atas kasus tersebut, sampai-sampai dirinya depresi. Ban Min Jung juga harus menanggung malu karena Jo Duk Jae terus menyudutkan Ban Min Jung di media. Sedangkan pada saat itu dirinya tak bisa angkat bicara secara langsung karena belum siap mengungkap identitasnya.
Sedangkan sutradara film tersebut enggan berkomentar banyak. Dirinya mengerti sudut pandang pengakuan Ban Min Jung ataupun Jo Deok Jae, namun apa yang dikatakan Jo Deok Jae tidak sepenuhnya benar.
Meski ia tak mengungkapkan kebohongan Jo Deok Jae, dirinya hanya mengungkapkan rasa kesalnya. Sutradara ini mengaku sebagai pihak yang netral, bahkan dirinya akan membantu Jo Deok Jae. Namun karena Jo Deok Jae berbohong, dirinya jadi berubah pikiran.
Jo Deok Jae divonis bersalah oleh Mahkamah Agung. Dirinya harus menjalani masa hukuman satu tahun penjara dengan dua tahun masa percobaan. Jo Deok Jae juga harus mengikuti 40 jam program terapi bagi tersangka pelecehan seksual.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual dalam dunia perfilman Korea. Sebelumnya sutradara terkenal Kim Ki Duk juga tersangkut hal yang serupa, dimana dirinya menampar seorang aktris karena menolak beradegan ranjang yang sebelumnya tak ada di dalam naskah.
(wk/wahy)