Penggerebekan Vicky Diduga Settingan untuk Rusak Pencalonan Angel Lelga, Begini Tanggapan Polisi
Instagram
Selebriti

Angel Lelga menuding Vicky Prasetyo melakukan hal tersebut karena dirinya menolak saat diajak balikan.

WowKeren - Penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo di rumah Angel Lelga terus menjadi perbincangan. Usai kejadian tersebut, beredar screenshoot obrolan Angel yang menuding Vicky sengaja ingin merusak pencalonannya sebagai calon legislatif.

"Ceritanya aku lagi ngobrol kasus penipuan Vicky dibantu kerabatnya. Tiba-tiba dia (Vicky) masuk paksa dan bawa kamera," tulis Angel. "Mereka lakukan itu udah ada ancaman sms, mau merusak pencalonanku karena dia kesal aku gak mau terima dia balik."

Meski ikut terhanyut dalam kasus ini, banyak warganet yang mengaku tak percaya serta menemukan sejumlah kejanggalan dalam penggerebekan Vicky tersebut. Menanggapi kecurigaan publik, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengungkapkan bahwa pihak kepolisian masih membutuhkan waktu serta bukti-bukti untuk menyelidikinya lebih lanjut.

"Makanya kita kan lihat, kita tetap melihat fakta-fakta yang ada di TKP berdasarkan laporan yang dilaporkan oleh pihaknya Vicky," ujar Kombes Indra dilansir detikcom "Apa yang dia laporkan tentu kita harus cari bukti-buktinya dulu. Kalau ada bukti-bukti yang menguatkan ini kan perlu dianalisa lagi."


Kombes Indra lantas meminta publik bersabar karena pihak kepolisian masih terus memproses kasus ini. Menurut Kombes Indra, dugaan settingan tak bisa disimpulkan dalam waktu singkat dan dengan terburu-buru.

"Makanya kita buktikan dulu bahwa semua orang mempunyai hak untuk melaporkan," lanjut Kombes Indra. "Tetapi kalau polisi berbicaranya, berpikirnya fakta-fakta yang ada di lapangan, benar enggak dia? Melakukan tindak pidana itu, yang disangkakan oleh pelapor."

Pihak kepolisian diwakili Kombes Indra mengungkapkan bahwa mereka masih mengumpulkan fakta-fakta lain untuk membuat suatu kesimpulan. Selain itu, polisi juga masih menanti hasil forensik dari dokter untuk melengkapi bukti-bukti yang ada.

"Kemudian kita lihat juga fakta-fakta lain. Fakta-fakta lain ada nggak kesesuaian atau tidak kesesuaian. Kita tidak bisa buru-buru menyimpulkan," tutup Kombes Indra. "Kita harus meminta pendapat ahli juga. Keterangan ahli juga. Dokter forensik yang melihat bekas-bekas di situ. Kan ada dokter juga yang memeriksa si terlapor misalkan. Itu harua dicek dulu."

(wk/nere)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait