KPK Sebut Peran Menpora Signifikan Dalam Suap Dana Hibah, Imam Nahrawi Minta Jangan Mengada-Ada
Twitter/imam_nahrawi
Nasional

KPK telah menetapkan tiga pejabat Kemenpora menjadi tersangka dengan dugaan suap dana hibah pada OTT ke-29, Selasa (18/12).

WowKeren - Operasi tangkap tangan (OTT) ke-29 KPK tahun ini berhasil menambah daftar tersangka. Kali ini tangkapan KPK berasal dari salah satu lembaga yang dipimpin oleh Imam Nahrawi, yaitu Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora).

Bersumber dari bantuan pemerintah atau hibah bagi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), KPK berhasil mengendus adanya penyelewengan. Alhasil, 3 orang dari Kemenpora dan 2 orang dari KONI harus ditangkap dalam OTT tersebut, Selasa (18/12).

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, mengaku belum bisa menyimpulkan peran Menpora Imam Nahrawi dalam dalam kasus dugaan suap dana hibah dari Kemenpora ke KONI. Namun Saut sempat menyebut bahwa Menpora memiliki peran yang cukup signifikan.

"Saya belum bisa simpulkan," ujar Saut. "Tapi indikasinya memang peranan yang bersangkutan (Menpora) signifikan ya."

Menanggapi hal tersebut, Menpora Imam Nahrawi meminta agar tidak membentuk opini di luar hasil pemeriksaan. Hal ini diungkapkan Imam kala menghadiri acara pameran foto atlet Asian Games dan Asian Para Games.


"Saya tak ingin mengandai-andai," ujar Menpora, Kamis (20/12). "Jangan membentuk image atau opini di luar hasil pemeriksaan."

Menpora juga mengaku siap membantu kinerja KPK untuk menegakkan hukum. Ia pun meminta seluruh jajarannya untuk bersikap kooperatif apabila dimintai bantuan oleh KPK.

"Ini sudah soal penegakan hukum yang telah dilakukan KPK, kita tentu menghormati, kita akan membantu KPK nanti dalam hal penuntasan masalah ini," jelas Menpora. "Tentu saya meminta jajaran saya dan semua keluarga besar kemenpora agar membantu agar ini betul-betul jadi pelajaran penting bagi kita semua."

Diketahui, dalam OTT tersebut KPK menyita uang miliaran rupiah. Saut menyebut praktik transaksi haram itu menunjukkan pengawasan di Kemenpora masih sangat lemah.

Hingga kini, KPK masih mendalami kasus dugaan suap dana hibah dari Kemenpora ke KONI. Baru-baru ini, KPK juga telah memeriksa Asisten Pribadi Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum. KPK juga menyebut peran Miftahul sangat signifikan dalam kasus ini.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru