Erick Thohir Dipolisikan Soal ‘Sandiwara’ Sandiaga, Tim Jokowi: Apa yang Dilanggar?
Instagram/erickthohir
Nasional

Tim Jokowi menganggap pelaporan Erick Thohir ke polisi adalah hal yang aneh.

WowKeren - Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo alias Jokowi-Ma’ruf Amin, Erick Thohir, sempat menyebut Sandiaga Uno melakukan [u=https://www.wowkeren.com/berita/tampil/00235738.html]sandiwara[u[ terkait kejadian di pasar di Sumatera Utara saat kunjungannya beberapa waktu lalu.

“Kemarin juga ada isu di Sumut poster, ternyata yang pasang grupnya sendiri,” kata Erick di Jakarta, Kamis (13/12) lalu. “Ini kan gimana. Kita mesti bedain Pemilu sama sinetron, mesti kita bedain.”

Akibat pernyataannya itu, Erick kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian dan Bawaslu oleh salah satu pendukung pasangan calon (paslon) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Adalah Fauzan Ohorella, orang yang melaporkan Erick atas tuduhan ujaran kebencian karena telah menyebut Sandiaga bersandiwara.

“Saya melapor itu mewakili masyarakat,” kata Fauzan dilansir detikcom pada Jumat (21/12). “Yang saya laporkan terkait pernyataan Bang Erick Thohir tentang penolakan Bang Sandi yang dikatakan bahwa sandiwara dan dibuat paslon nomor urut 02.”

Dalam pelaporannya, Fauzan didampingi oleh Koordinator Tim Pengacara Garuda Nasional (GarNas), Djamaluddin Koedoeboen. Sebagai pendukung Prabowo, Fauzan menilai bahwa pernyataan Erick Thohir kurang mendidik.


Saya pribadi adalah warga negara Indonesia, saya juga merupakan pendukung paslon nomor 02,” sambung Fauzan. “Merasa pernyataan Pak Erick Thohir tidak edukatif.”

Di lain sisi, TKN menilai pernyataan Erick soal sandiwara Sandiaga tidak mengandung kejahatan. Sebaliknya, hal tersebut merupakan bagian dari Pemilu. Juru Bicara TKN, Ace Hasan Syadzily, menganggap pelaporan tersebut merupakan hal yang aneh.

“Pelaporan itu disampaikan ke Bareskrim, selain ke Bawaslu, menunjukkan ketidaktahuan terhadap aturan main Pilpres,” ujar Ace di Jakarta, Jumat (20/12). “Ini bukan kriminal. Ini ranah UU Pemilu. Aneh.”

Ace menilai bahwa tidak ada pelanggaran yang terindikasi dari kata “sandiwara”. Sebab menurutnya, hal itu tidak tercantum dalam Undang-Undang Pemilu. Menurut Ace, Erick hanya ingin menegaskan bahwa dalam kampanye tidak perlu memakai cara-cara seperti melakukan sandiwara.

“Apa yang dilanggar dari kata 'sandiwara' yang disampaikan oleh Pak Erick Tohir? Adakah yang dilanggar menurut UU Pemilu dari apa yang disampaikan Pak Erick Tohir?” tanya Ace. “Pak Erick Tohir sebetulnya ingin menegaskan bahwa tak perlu berkampanye itu dengan cara-cara seperti bermain sandiwara.”

Wakil Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf Verry Surya Hendrawan menuturkan bahwa apa yang disampaikan Erick Thohir adalah berdasarkan fakta dan data. “Kami di TKN selalu berbicara menggunakan data dan fakta, sehingga apa yang disampaikan Ketua TKN, Pak Erick Thohir, adalah ungkapan yang berdasarkan fakta dan data,” ungkap Verry.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait