Sebelum melontarkan tuduhan yang tidak-tidak, Fadli Zon diminta untuk melakukan investigasi terlebih dahulu.
- Wahyu
- Jumat, 21 Desember 2018 - 13:23 WIB
WowKeren - Bahar bin Smith ditangkap oleh Polda Jawa Barat pada Selasa (18/12) lalu atas tuduhan penganiayaan terhadap dua orang remaja berinisal CAJ (18) dan MKUAM (17). Penangkapan ini membuat Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyebut bahwa hal itu sama saja dengan kriminalisasi ulama.
Upaya pembelaan Fadli Zon ini ternyata cukup mengusik pihak Partai Perindo. Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan, Abdul Kholiq Ahmad, menyebut pernyataan Fadli Zon yang mengaitkan penangkapan Bahar bin Smith dengan kriminalisasi ulama adalah offside atau salah alamat.
Menurut Abdul, sikap Fadli Zon adalah pembelaan yang membabi buta. Menurutnya, pernyataan Fadli Zon tentang kriminalisasi ulama tidak berdasarkan fakta-fakta yang ada.
“Penyebutan kriminalisasi ulama terhadap kasus ini salah alamat,” kata Kholiq dilansir sindonews pada Jumat (21/12). “Ini sikap pembelaan yang sangat membabi buta tanpa mau melihat fakta.”
Berdasarkan video penganiayaan yang sudah ramai tersebar di media sosial, Kholiq menyatakan bahwa apa yang dilakukan Bahar bin Smith sudah masuk ke ranah kriminal. Kholiq tidak melihat ada hal yang salah dalam upaya penangkapan Bahar bin Smith.
Justru menurut Kholiq, hal itu merupakan langkah yang tepat. “Jelas tindakan itu kriminal berupa penganiyaan,” tegas Kholiq.
Hukum yang ada di Indonesia berlaku bagi siapa saja dan tak pandang bulu. Sehingga, jika ada siapapun yang terindikasi melakukan tindak kriminal maka harus diproses secara hukum, mengingat Indonesia adalah negara hukum.
“Realitanya, seseorang yang melakukan tindak kriminal,” lanjut Kholiq. “Siapa pun, dia bergelar apapun, dia harus dipidana sesuai dengan ketentuan hukum berlaku.”
Reaksi yang sama juga diutarakan oleh Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani. Menurut Arsul, sebelum Fadli Zon menyinggung masalah kriminalisai ulama, sebaiknya ia melakukan investigasi terlebih dahulu. Jangan hanya karena yang ditangkap polisi adalah orang yang dianggap tokoh agama lantas disebut kriminalisasi ulama.
“Fadli Zon jangan membabi buta,” kata Arsul dilansir Okezone pada Juamt ()21/12). “Setiap Polri melakukan proses penegakan hukum terhadap seseorang yang kebetulan seorang yang dianggap tokoh agama terus dibilang kriminalisasi. Coba diinvestigasi dulu secara independen.”
Selain itu menurut Arsul, Fadli Zon memang kerap menaruh curiga yang berlebihan ketika ada seorang ulama tersangkut masalah hukum. Ia meminta agar Fadli Zon tidak asal menuduh.
(wk/wahy)