Nekat Campur Obat Tidur dan Alkohol, Wayne Rooney Ditangkap Polisi karena Mabuk di Bandara
PA
Dunia

Bukan yang pertama kali, kasus Wayne Rooney dan alkohol sempat membuatnya dicap menjadi seorang pemabuk.

WowKeren - Mantan Kapten Manchester United, Wayne Rooney dikabarkan ditangkap polisi di Bandara Internasional Dulles di Virginia. Rooney pada saat itu baru saja kembali dari liburannya di Arab Saudi. Ia ditangkap karena mabuk dan mengganggu ketertiban umum di bandara

Penangkapan Rooney sebenarnya terjadi pada 16 Desember 2018 lalu. Namun, kabar mengenai penangkapannya ini baru diketahui baru-baru ini. Akibat kasus mabuk ini, ia sempat ditahan di Virginia, Amerika Serikat.

Meski melakukan pelanggaran, Rooney akhirnya dibebaskan karena pelanggaran yang dilakukannya masih termasuk ringan. Ia hanya diminta membayar denda sejumlah USD 25 ditambah dengan USD 91.

Perwakilan Rooney menyatakan bahwa kliennya ketahuan mencampur beberapa tablet obat tidur dengan alkohol. Akibatnya, pria yang juga pernah menjadi Kapten Timnas Inggris ini mengalami disorientasi pada saat kedatangannya. "Dia didekati oleh polisi yang menangkapnya atas tuduhan pelanggaran ringan. Dia menerima denda lalu dibebaskan tak lama kemudian. Masalahnya sekarang sudah tuntas," jelas perwakilan Rooney seperti dilansir dari BBC pada Senin (7/1).

Kasus yang melibatkan Rooney dengan alkohol ini sebenarnya bukan pertama kali terjadi. Ia sebelumnya pernah ditangkap pada September 2017 lalu setelah mengakui telah mengemudi saat mabuk. Hal ini menyebabkan banyak orang memberikannya julukan sebagai seorang pemabuk.

Di sisi lain, DC United tempat Rooney sekarang bernaung tak ingin memberikan komentarnya. Menurut perwakilan DC United, masalah ini adalah hal pribadi Rooney. "Kami memahami minat media dalam masalah ini, tetapi kami percaya ini adalah masalah pribadi bagi Rooney yang akan ditangani DC United secara internal. Kami tidak memiliki komentar lebih lanjut tentang situasi ini," demikian keterangan DC United.

(wk/silm)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru