Sudah Ditangkap, Polisi Tak Tahan Pelaku Penyebar Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Nasional

Pelaku menyebarkan hoaks tersebut di akun Facebook miliknya dengan sengaja.

WowKeren - Pada Sabtu (19/1) ini, polisi menangkap pelaku penyebar hoaks ijazah Presiden Joko Widodo palsu. Pria bernama Umar Kholid Harahap (28) diciduk pada pukul 00.30 WIB di kediamannya, Bekasi Timur, Jawa Barat.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, pelaku menyebarkan hoaks tersebut di akun Facebook miliknya dengan sengaja. Ia hanya ingin mencari kebenaran soal ijazah Jokowi.

"Yang bersangkutan sengaja menyebarkan berita hoax dengan menggunakan akun FB-nya," ujar Dedi. "(Motif) untuk mengetahui kebenaran tentang berita ijazah tersebut."


Namun, polisi memutuskan tidak menahan tersangka kasus hoaks ijazah palsu Jokowi. "Tidak dilakukan penahanan. Ya ancamannya 2 tahun, jadi tidak ditahan, itu kalau dari perspektif alasan yuridisnya," kata Dedi.

Dalam kasus ini, polisi menyita beberapa barang bukti dari tersangka. Sebut saja satu ponsel beserta dua buah SIM card, satu akun Facebook dan e-mail milik terdangka. Polisi juga melakukan tahapan digital forensik terhadap barang bukti yang disita untuk memperkuat alat bukti penyidikan.

Sebelumnya, Kepala Sekolah SMAN 6 Surakarata, Agung Wijayanto, memberikan bukti yang menjawab tudingan ijazah Jokowi palsu. Ia menjelaskan bahwa asal mula nama SMA tersebut adalah Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP). Jokowi sendiri disebutnya sebagai siswa angkatan pertama.

"Kemudian sekolah (SMPP) menerima murid angkatan pertama baru tahun 1976. Angkatan pertama itu, termasuk di dalamnya Pak Jokowi," terang Agung seperti dilansir Kompas pada Kamis (17/1). Agung lantas menjelaskan bahwa nama SMPP kemudian berubah nama menjadi Sekolah Menengah Utama Tingkat Atas pada tahun 1985 lalu menjadi SMAN 6 Surakarta hingga sekarang.

(wk/nris)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru