Datangi Polda, Dewi Persik Jalani Pemeriksaan Terkait Laporan Meldi Soal Pencemaran Nama Baik
Instagram/dewiperssikreal
Selebriti

Pihak kepolisian baru menindaklanjuti hari ini, Rabu (23/1) soal laporan Meldi tertanggal 6 November 2018 lalu dengan pemanggilan Dewi Persik untuk pemeriksaan.

WowKeren - Kasus pencemaran nama baik antara penyanyi dangdut seksi Dewi Persik alias Depe dengan sang keponakan, Rosa Meldianti masih terus bergulir. Diketahui sebelumnya Depe bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea mendatangi Polda pada 5 November 2018 lalu melaporkan Meldi. Selang sehari, pada 6 November 2018 Meldi melaporkan balik sang tante ke Polda.

Menindaklanjuti laporan Medi, polisi akhirnya melakukan pemanggilan terhadap Depe. Tepat hari ini, Rabu (23/1), Depe memenuhi panggilan pemeriksaan di Mapolrestro Jakarta Selatan.

Didampingi suaminya, Angga Wijaya, Depe tak banyak bicara dan langsung masuk ke dalam ruang pemeriksaan. "Aku ke dalam dulu ya. Diperiksa terkait laporan mereka (Meldi dan Ibunya)," kata Depe.

Sebelumnya, kuasa hukum Meldi, Rudy Kabunang mengatakan ia membuat dua laporan untuk Depe. Laporan tersebut dibuat oleh Meldi dan ibunya, Adrie Febriarti.


Rudy menjelaskan alasan kliennya tersebut membuat 2 laporan. Menurutnya, korban Depe tak hanya Meldi dan ibunya, namun juga ada pihak lain.

"Dalam perkara ini akibat daripada ucapan tindakan yang dilakukan oleh terlapor, Dewi Persik di mana korbannya lebih dari 1 bahkan 2 bisa 4 orang korban daripada tindakan-tindakan yang dimaksud daripada pencemaran nama baik tersebut lewat media elektronik," kata Rudy.

Lebih lanjut Rudy membeberkan bahwa pihaknya mempunyai 10 barang bukti yang bisa menjebloskan Depe ke penjara. Barang bukti tersebut berupa rekaman ucapan atau pernyataan dalam Instagram.

"Buktinya hampir 10. Itu berupa video 5 dan surat juga hampir 5 jadi kurang lebih ada 10-an," sambung Rudy. "Jadi ada ucapan atau statement bentuknya dalam Instagram live, disitu ada ucapan-ucapan atau perkataan-perkataan khusus kepada ibunda Meldi itu ada perkataan yang diduga diucapkan oleh Depe dengan tuduhan adanya perselingkuhan dan lain-lain."

"Kalau khusus kepada saudara Meldi ada ucapan-ucapan baik itu diucapkan secara langsung maupun tidak langsung," lanjut Rudy. "Dalam capture-capture-an yang ada di Instagram disitu ada kata-kata yang kami anggap pencemaran nama baik."

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru