Dibebaskan dari Tahanan, Chris Brown Beri Klarifikasi Atas Tudingan Pelecehan Seksual
Getty Images/Kevin Winter
Selebriti

Melalui akun media sosial miliknya, Chris menegaskan bahwa ia sama sekali tak melakukan pelecehan seperti yang dituduhkan.

WowKeren - Chris Brown lagi-lagi menjadi bahasan hangat di berbagai media lantaran dituding melakukan pelecehan seksual pada seorang wanita. Menyusul kabar ini, rapper berusia 29 tahun tersebut bahkan sampai ditahan oleh aparat kepolisian Paris pada Selasa (22/1) malam waktu setempat.

Sebelumnya, penahanan Chris dilakukan lantaran seorang wanita berusia 24 tahun melaporkan bahwa sang rapper melakukan pelecehan seksual padanya di sebuah kamar hotel. Namun kini, mantan kekasih Rihanna tersebut sudah dibebaskan oleh pihak kepolisian. Meski demikian, pihak penuntut hukum Paris mengatakan penyelidikan lebih lanjut untuk kasusnya akan terus dilakukan.

Usai bebas, Chris pun langsung memberikan klarifikasi melalui akun media sosial miliknya. Membagikan sejumlah unggahan sekaligus, rekan duet Agnes Monica ini dengan tegas menyatakan bahwa segala macam tuduhan yang ditujukan padanya sama sekali tidak benar.

"Aku benar-benar ingin memperjelas masalah ini... Ini semua salah. Aku tidak pernah (melakukannya). Untuk putriku dan keluargaku, ini adalah hal yang sangat buruk dan melawan karakter serta moralku," tulis Chris pada keterangan unggahannya, menyertai gambar bertuliskan "This Bitch Lyin' (wanita jalang ini berbohong" yang ia bagikan.

Di sisi lain, wanita yang melaporkan Chris menyebut bahwa sang rapper sudah melecehkannya sejak pertengahan bulan Januari ini. Dalam laporannya, wanita ini mengklaim jika dia dan Chris bertemu di sebuah klub malam bernama Le Crystal yang terletak di dekat Les Champs-Elysees. Kemudian ia mengikuti pelantun "Tempo" tersebut ke hotel tempat sang musisi menginap, dan mengaku diperkosa setelahnya.

Di sisi lain, tentunya ini bukanlah pertama kalinya Chris tersandung masalah hukum seperti ini. Chris memang tercatat memiliki riwayat tindak kriminal yang cukup panjang. Seperti yang diketahui, ia pernah berurusan dengan hukum karena kasus kekerasan pada Rihanna pada tahun 2009 silam.

Kala itu, musisi asal Virginia ini dijatuhi hukuman lima tahun masa percobaan, satu tahun konseling kekerasan dalam rumah tangga dan enam bulan pelayanan masyarakat. Chris juga diperintahkan untuk menjaga jarak dari Rihanna, setidaknya 50 meter.

Berselang empat tahun kemudian, Chris dilaporkan terlibat kasus tabrak lari. Namun tak cukup sampai di situ, ia kembali ditahan lantaran kepemilikan senjata api pada tahun 2016, di mana ada seorang wanita yang mengaku ditodong olehnya.

Yang terbaru, ia kembali terancam dipenjara lantaran kedapatan memelihara monyet secara ilegal. Chris diketahui merawat bayi monyet jenis Capuchin dan tak mengantongi izin untuk memeliharanya. Atas kasus ini, pelantun "With You" tersebut dijadwalkan menjalani persidangan pada 6 Februari mendatang.

(wk/luth)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru