Jokowi diduga melakukan pelanggaran kampanye sebelum waktunya.
- Wahyu
- Jumat, 25 Januari 2019 - 14:13 WIB
WowKeren - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta memanggil Calon Presiden Nomor urut 01, Joko Widodo alias Jokowi pada Kamis (24/1). Adapun maksud pemanggilan tersebut adalah untuk meminta keterangan dari Jokowi terkait dugaan pelanggaran kampanye pada deklarasi Alumni Universitas Indonesia (UI) beberapa waktu lalu.
Upaya tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan 006/LP/PP/Prov/12.00/I/2019 mengenai dugaan kampanye di luar jadwal yang ditentukan. Adapun laporan tersebut dibuat oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Pada Rabu (16/1) BPN melaporkan Jokowi karena melakukan kampanye sebelum waktunya. Dalam acara tersebut, Jokowi menyampaikan janji atau program yang akan dilakukannya.
"Melaporkan dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh salah satu kontestan pemilu," kata Sekretaris Bidang Advokasi BPP DKI Jakarta Mohamad Taufiqurrahman di Kantor Bawaslu pada Rabu (16/1). "Dalam hal ini Capres 01 Pak Joko Widodo dalam agenda kegiatan Iluni for Jokowi."
Hal ini dinilai melanggar tata tertib kampanye. Sebab, kampanye terbuka baru akan dilakukan pada 24 Maret hingga 13 April.
"Janji atau program itu kan boleh disampaikan dalam rapat umum yang dibolehkan pada tanggal 24 Maret nanti," lanjut Taufiq. "Ya kasarnya colong start lah."
Dalam pemeriksaan tersebut, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf mengaku dicecar sebanyak 16 pertanyaan. Koordinator Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum TKN Nelson Simanjuntak mengatakan bahwa pihak kepolisian hanya ingin mengklarifikasi adanya dugaan pelanggaran kampanye.
Nelson mengatakan bahwa hal itu kurang tepat jika disebut sebagai upaya kampanye. Sebab, masyarakat sendiri lah yang mengundang Jokowi untuk hadir di acara itu.
"Ada 16 pertanyaan dari Bawaslu, didampingi sentra Gakumdu intinya mereka tanya apakah Jokowi melakukan kampanye," kata Nelson di Bawaslu DKI Jakarta, Kamis (24/1). "Saya bilang bukan kampanye karena Jokowi diundang oleh masyarakat yang menggelar sendiri acara tersebut."
Nelson menyayangkan pelapor yang menyampaikan ke Bawaslu bahwa Jokowi menjanjikan rumah murah. Ia meminta semua pihak agar tidak main-main dengan membuat laporan hanya karena ingin terkenal.
"Dalam laporan itu intinya Jokowi menjanjikan bakal memberi fasilitas rumah ini secara pribadi kami sangat menyesalkan," lanjut Nelson. "Bagaimanapun proses Pilpres adalah kontestasi tapi jangan main-main, jangan membuat laporan hanya untuk terkenal atau apapun motifnya."
(wk/wahy)