Banyak Pasal 'Karet', Sandiaga Janji Revisi UU ITE Jika Menang Pilpres
Instagram/sandiuno
Nasional

Pasal karet yang tidak memiliki patokan yang jelas bisa menimbulkan berbagai macam interpretasi sehingga rentan untuk dimanipulasi.

WowKeren - Tak semua pasal atau undang-undang yang dibuat oleh pemerintah memiliki tolok ukur yang jelas. Salah satunya tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Calon presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno menilai masih banyak terdapat pasal karet dalam UU ITE. Hal ini menurutnya berpotensi mengancam kebebasan warganet dan aktivis politik untuk berekspresi. Untuk itu, ia berniat melakukan revisi terhadap UU ITE yang sudah ada jika ia dan Prabowo berhasil memenangkan Pilpres nanti. Sebab, ia juga tak ingin terlena dengan kekuasaan.

"Dan kami juga tadi sampaikan kalau Prabowo-Sandiaga diberi amanah Insya Allah kami akan revisi Undang-Undang ITE yang berkaitan dengan pasal karet," kata Sandiaga di Media Center Prabowo-Sandiaga, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (31/1). "Ini netizen dan aktivis khawatir dan kami ingin membentengi diri kami sendiri karena kekuasaan itu memabukkan."

Teknologi informasi yang kian canggih dan didukung dengan adanya jaringan koneksi membuat masyarakat lebih bebas dalam menyuarakan aspirasinya. Namun sayangnya, tak sedikit pula masyarakat yang masih takut untuk mengekspresikan dirinya karena terbentur dengan pasal karet yang ada di UU ITE.


Sandiaga mengatakan bahwa saat ini tim hukumnya sedang meninjau ulang UU ITE yang dimaksud. Sebab, Sandiaga tak ingin ketidakjelasan yang ada pada pasal karet justru menimbulkan interpretasi yang berbeda-beda sehingga menyebabkan pasal tersebut rentan terhadap manipulasi.

"Ini lagi di-review oleh tim hukum kami," imbuh Sandiaga. "Jangan sampai karena ada pasal karet dan ranah yang abu-abu interpretasinya bisa macam-macam."

Karena rentan dimanipulasi, maka UU ITE berpotensi dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk memukul lawan dan menolong teman. "Sangat rentan diinterpretasikan dan digunakan untuk hukum yang dipakai memukul lawan dan menolong teman," ujar Sandiaga.

Sandiaga yakin bahwa dalam UU ITE ada sejumlah pasal karet yang harus dihilangkan. Sehingga agar tidak menimbulkan tafsir yang tidak jelas pihaknya akan melakukan revisi.

"Itu akan dihilangkan," tegas Sandiaga. "Kami yakini bahwa Undang-Undang ITE beberapa pasal tersebut mengundang interpretasi abu-abu, akan kami revisi."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait