Kuasa hukum Vanessa Angel juga menyebut kliennya kooperatif karena selalu datang dalam setiap pemeriksaan sesuai jadwal yang ditetapkan.
- Trias Rohmadoni Alandari
- Senin, 04 Februari 2019 - 09:42 WIB
WowKeren - Tepat pada Rabu (30/1) lalu, aktris Vanessa Angel dinyatakan resmi ditahan di Polda Jatim karena kasus prostitusi online. Menurut pihak kepolisian, ada alasan subjektif atas keputusan penahanan Vanessa. Mulai dari Vanessa yang menghilangkan barang bukti hingga upaya kabur menjadi pertimbangan tersebut. Namun penahanan tersebut ditunda karena Vanessa jatuh pingsan hingga dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya untuk mendapat pertolongan terkait sakit maag akut dan diare.
Soal alasan subjektif pihak kepolisian yang menyebut Vanessa tidak kooperatif hingga dinyatakan resmi ditahan, pihak kuasa hukum akhirnya buka suara. Pengacara Vanessa mengatakan selama ini Vanessa tak pernah absen dari pemeriksaan yang sudah dijadwalkan.
"Kalau kita penginnya dia ditangguhkan. Tetap proses hukum kita jalan. Kan selama ini Vanessa kan kooperatif," kata Millano Lubis selaku kuasa hukum Vanessa seperti dilansir dari KapanLagi pada Senin (4/2). "Tidak ada tidak kooperatif, dari pemeriksaan pertama, pemeriksaan tambahan, pemeriksaan tersangka, semua kita ikutin. Panggilannya kita tidak pernah molor. Sesuai dengan panggilan. Darimananya yang tidak kooperatif."
Terkait barang bukti yang menurut pihak kepolisian berusaha untuk dihilangkan, Milano mengatakan hal tersebut tidak mungkin. Menurutnya, semua barang bukti tersebut sudah disita polisi.
"Semua alat buktinya kan sudah disita polisi. Terus dibilang apa lagi? Takut mangkir kita enggak pernah mangkir. Takut kabur kita mau kabur kemana? Kan sudah dijamin sama tantenya," sambung Milano. "Mau mengulangi perbuatan, ya lebih enggak mungkin lagi itu."
Di sisi lain, menurut Milano hingga saat ini belum ada tanggapan terkait penangguhan penahanan Vanessa. Meski demikian, pihak Vanessa akan tetap kooperatif dalam menjalani proses hukum yang telah ditetapkan.
"Ya belum lah, kasih lah waktu. Mereka kan juga dari pihak kepolisian kan ada internal lagi," lanjut Milano. "Semuanya kan kembali lagi pada pak dirkrimsus dan kapolda juga. Intinya kita kooperatif, kita lihat saja kedepannya seperti apa."
Milano menambahkan Vanessa saat ini masih belum terpikirkan untuk dirujuk ke rumah sakit di Jakarta. Saat ini Vanessa juga masih berada di Surabaya hingga surat permohonan penangguhan penahanan diterima.
"Masih (di Surabaya), belum (akan dirujuk) belum sejauh itu," tambah Milano. "Intinya kita masih menunggu permohonan."
(wk/tria)