Sandiaga Uno Disambut Spanduk Tak Biasa Saat Berkunjung ke Madiun
Instagram/sandiuno
Nasional

Sandiaga menganggap spanduk tersebut wajar sebagai bentuk penyambutan mengingat pesta demokrasi yang sedang digelar saat ini.

WowKeren - Calon wakil presiden nomor urut 02 masih meneruskan misinya untuk mengunjungi sejumlah titik di Indonesia. Meski sudah menyambangi lebih dari seribu titik wilayah, ia masih gencar melanjutkan kunjungannya itu.

Pada Rabu (6/2) tibalah Sandiaga di Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Ada satu hal yang tak biasa dalam kunjungannya kali itu. Ia disambut spanduk bertuliskan "Selamat Datang Bapak Sandiaga Uno di Dolopo, Kabupaten Madiun. Tetapi Mohon Maaf Pilihan Kami Sudah Tetap Jokowi-Ma'ruf" yang terpasang di jalan raya Dolopo-Ponorogo dekat pasar.

Spanduk ini tentu saja mengundang perhatian warga sekitar. Meski demikian, masih belum diketahui siapa yang memasang spanduk tersebut.

Menanggapi hal ini, Sandiaga tetap tenang dan berbaik sangka seperti biasa. Ia meminta agar pihaknya tidak menganggap spanduk tersebut sebagai bentuk penolakan. Sebab, ia melihat hal itu sebagai wujud penyambutan atas kedatangannya.

"Jangan kita tanggapi sebagai bentuk penolakan," ujar Sandiaga di Madiun, Rabu (6/2). "Saya malah melihat ini sebagai bentuk penyambutan."


Spanduk tersebut, menurut Sandiaga, adalah hal yang wajar di saat pesta demokrasi sedang berlangsung seperti sekarang ini. Sehingga hal itu dianggapnya sebagai konsekuensi demokrasi.

"Ini merupakan konsekuensi demokrasi di suatu daerah disambut oleh pendukung," terang Sandiaga. "Ini bentuk daripada kegembiraan dan pesan sebagai sahabat."

Sementara itu, Tim Kampanye Daerah (TKD) membantah jika timnya yang memasang spanduk sambutan tersebut. Ketua TKD Kabupaten Madiun Ferry Sudarsono menduga bahwa spanduk tersebut dipasang oleh relawan. "Itu simpatisan dan murni dari relawan," kata Ferry dilansir dari Kompas.com pada Kamis (7/2).

Terkait hal ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Madiun mengatakan bahwa pihaknya tidak menemukan unsur pelanggaran dalam spanduk tersebut. Sebab, dalam spanduk itu tidak ada muatan hoaks atau ujaran kebencian.

Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun Nur Anwar menilai bahwa spanduk tersebut merupakan wujud ekspresi gagasan dari masyarakat. Sehingga, isinya pun tidak melanggar undang-undang.

"Hasil kajian kami tidak ada unsur hoaks dan ujaran kebencian. Itu ekspresi pemilih dan masyarakat," kata Nur dilansir dari Kompas.com pada Kamis (7/2). "Jadi kajian kita tidak ada muatan-muatan yang melanggar undang-undang Pemilu."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait