Jokowi Kembali Dilaporkan ke Bawaslu Soal Dirinya Serang Prabowo: Enggak Usah Debat Saja
Nasional

Saat debat kedua, Jokowi menyebut Prabowo memiliki ratusan ribu hektare lahan di Aceh dan Kalimantan Timur.

WowKeren - Pernyataan Capres 01 Joko Widodo alias Jokowi yang ditujukan untuk lawannya di debat kedua, Prabowo Subianto berbuntut panjang. Jokowi sempat menyinggung lahan Prabowo yang luasnya mencapai lebih dari 300 ribu hektare. Karena pernyataannya itu, Jokowi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) oleh Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB).

Jokowi mengaku heran bagaimana mungkin debat dilaporkan ke Bawaslu. Sebab baik ketua maupun komisioner Bawaslu sendiri terlihat hadir dimana debat digelar. Hal tersebut diungkapkan Jokowi saat menghadiri acara pelepasan kontainer kopi ekspor dari PT Mayora Indah Tangerang ke Filipina.

"Debat kok dilaporkan, bagaimana?" tanya Jokowi di Tangerang, Senin (18/2). "Kan sudah ada Ketua dan Komisioner Bawaslu di situ."

Jokowi menilai bahwa dengan adanya ketua dan komisioner Bawaslu, keduanya diharapkan dapat memantau jalannya debat agar bisa berjalan tertib dan memastikan tidak adanya pelanggaran. Jokowi mengatakan bahwa ini bukan yang pertama kali dirinya dilaporkan usai debat.

"Ya debat yang lalu saya juga dilaporkan, debat itu juga dilaporkan," tambah Jokowi. "Kalau debat dilapor-laporin, enggak usah debat saja."


TAIB melaporkan Jokowi ke Bawaslu pada Senin (18/2) karena dianggap menyerang Prabowo secara pribadi. "Yang beliau (Jokowi) sampaikan itu lebih kepada menyerang pribadi, kepada fitnah," ujar anggota TAIB Djamaluddin di kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (18/2).

Djamaluddin menilai bahwa apa yang dikatakan oleh Jokowi terkait kepemilikan lahan oleh Prabowo merupakan fitnah. Sebab, Prabowo sendiri sudah membantahnya.

"Lebih kepada menyerang personal," ungkap Djamaluddin. "Dan mengungkapkan sebuah fakta kebohongan terkait dengan kepemilikan lahan."

Prabowo menegaskan bahwa lahan tersebut tidak dimilikinya secara pribadi, namun hanya bersertifikat Hak Guna Usaha (HGU). Dengan demikian, ia siap jika sewaktu-waktu tanah tersebut diambil oleh negara.

Sebelumnya, Jokowi pernah dilaporkan ke Bawaslu atas kasus yang sama, yakni soal pernyataan yang ia lontarkan saat debat perdana. Jokowi menyebut bahwa Prabowo menandatangani pengajuan Caleg Partai Gerindra, yang mana para Caleg tersebut merupakan mantan korupsi. Jokowi dilaporkan karena pernyataannya itu dinilai tidak sesuai dengan fakta.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait