Fadli Zon Sebut Prabowo Selamatkan Aset Bangsa Lantaran Kuasai Ratusan Ribu Hektare Lahan
Nasional

Waketum Gerindra Fadli Zon mengatakan bahwa lahan tersebut didapatkan Prabowo dari proses lelang.

WowKeren - Pernyataan Capres 01 Joko Widodo alias Jokowi yang menyinggung lawan debatnya, Prabowo Subianto, soal ratusan ribu hektare lahan menuai reaksi dari berbagai pihak. Meskipun Prabowo sudah memberikan klarifikasi bahwa lahan tersebut hanya bersertifikat Hak Guna Usaha (HGU), namun tetap saja jumlah tersebut masih dianggap terlalu besar untuk dikuasai oleh satu orang saja.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon ikut angkat bicara mengenai hal ini. Ia menjelaskan bahwa lahan tersebut didapatkan Prabowo melalui proses lelang. Adapun lelang tersebut merupakan buntut dari krisis moneter yang terjadi pada 1997-1998.

Fadli mengatakan bahwa banyak aset-aset negara yang kemudian diambil alih oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). BPN lalu melelang tanah tersebut dan banyak yang jatuh ke tangan asing.

"Banyak aset-aset itu kemudian diambil alih oleh BPN," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/2). "Dilelang dan banyak yang jatuh ke tangan asing."

Keberhasilan Prabowo untuk memenangkan sejumlah lelang, menurut Fadli, patut disyukuri. Sebab, itu artinya Prabowo menyelamatkan aset negara dari tangan asing.


"Jadi kita bersyukur bahwa itu jatuh ke tangan Pak Prabowo melalui suatu proses lelang," imbuh Fadli. "Jadi Pak Prabowo justru menyelamatkan aset bangsa."

Fadli menegaskan bahwa lahan tersebut masih menjadi milik negara. Sebab, Prabowo hanya memiliki hak untuk memanfaatkannya sebagai lahan usaha.

Prabowo, menurut Fadli, masih berpijak pada Pasal 33 yang mengatakan bahwa cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Meskipun tak dipungkiri bahwa di luar sana masih ada pihak swasta yang menguasai jutaan hektare lahan.

"Pak Prabowo ini kan juga berangkat dari Pasal 33. Harusnya cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara," tegas Fadli. "Walaupun ini tentu bisa menjadi perdebatan panjang. Karena ada swasta yang bisa menguasai jutaan hektar."

Oleh sebab itu, Fadli menilai salah jika Prabowo dianggap memiliki ratusan ribu hektare lahan tersebut atas nama pribadi. Sekali lagi ia menegaskan, lahan itu hanya digunakan untuk kepentingan usaha.

"Walaupun sebenarnya juga dibatasi. Dan itu perusahaan, bukan milik pribadi beliau," jelas Fadli. "Jadi Hak Guna Usaha, HPH, itu adalah perusahaan. Jadi bukan menjadi milik itu."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru