Ma'ruf Amin: Saya yang Keluarkan Fatwa 212, Kok Enggak Diundang Munajatnya?
Instagram/khmarufamin_
Nasional

Ma'ruf Amin mempertanyakan mengapa dirinya tidak diundang dalam acara Munajat 212 yang digelar di Monas pada Kamis (21/2) lalu.

WowKeren - Calon Wakil Presiden nomor urut 01, Ma'ruf Amin, mempertanyakan mengapa dirinya tidak diundang dalam acara Munajat 212 yang digelar di Monas pada Kamis (21/2) lalu. Ma'ruf pun lantas mengingatkan bahwa aksi 212 lahir dari fatwa yang dikeluarkannya selaku Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Yang mengeluarkan fatwa lahirnya 212 kan dari fatwa saya," tutur Ma'ruf di Hotel Aryaduta, Minggu (24/2). "Saya kok enggak diundang?"

Oleh sebab itu, Ma'ruf pun menilai bahwa Munajat 212 berbeda dengan gerakan yang dulu ia mulai. "Berarti 212 yang kemarin itu, 212 yang lain, bukan yang sama waktu saya gerakkan itu. Beda ya," jelas Ma'ruf.

Menurut Ma'ruf, ada beberapa cara untuk memeriksa apakah Munajat 212 bersifat politis atau tidak. Salah satunya adalah dengan melihat apabila ada orasi politik yang menyebut nama salah satu Capres dalam kegiatan tersebut.

Ma'ruf menyerahkan tugas tersebut pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dengan demikian, Bawaslu dapat menyimpulkan ada atau tidaknya kegiatan politik di acara tersebut.


"Ya kita serahkan ke Bawaslu saja, ada enggak politiknya di situ? Kalau ada politiknya, ya berarti politik," jelas Ma'ruf. "Ada orasi politik enggak di situ? Ada nyebut-nyebut calon presiden apa enggak? Kalau ada, ya berarti politik. Kalau tidak, ya memang murni."

Diketahui, Munajat 212 yang mengusung tema "Mengetuk Pintu Langit untuk Keselamatan Agama, Bangsa dan Negara" tersebut mengundang sejumlah tokoh politik Tanah Air. Beberapa di antaranya adalah Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid, dan lain sebagainya.

Sebelumnya, Ma'ruf juga pernah menyinggung 212 yang kini dinilai menjadi gerakan politik. Ia menjelaskan bahwa awalnya gerakan tersebut dibentuk untuk menegakkan hukum dalam kasus penistaan agama yang menyeret Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Seharusnya, 212 sendiri sudah bebar sejak kasus Ahok selesai. Namun, gerakan tersebut dimunculkan kembali meskipun Ahok telah menerima hukuman dan bahkan kini telah selesai menjalankannya.

Menurut Ma'ruf, gerakan 212 sudah menjadi kendaraan politik bagi beberapa pihak tertentu. Tujuan awal gerakan tersebut pun sudah melenceng jauh.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!