Mahfud telah melaporkan akun Twitter @KakekKampret_ ke Polres Klaten, pada Jumat (1/3) kemarin.
- Bertilia Puteri
- Sabtu, 02 Maret 2019 - 13:25 WIB
WowKeren - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, telah melaporkan akun Twitter @KakekKampret_ ke Polres Klaten, Jumat (1/3). Pasalnya, akun itu menyebut bahwa Mahfud memiliki satu unit mobil yang merupakan hasil suap.
Mahfud pun lantas mengungkapkan alasannya melaporkan akun Twitter tersebut dengan tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik. Guru Besar Fakultas Hukum UII itu menuturkan bahwa dirinya ingin memberi pendidikan terkait dengan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Menurut Mahfud, seluruh warga Indonesia yang merasa haknya dilanggar lewat ITE dapat melapor ke pihak berwajib. Warga berhak melapor di mana saja di Indonesia.
"Saya ingin memberikan pendidikan hukum ITE," tutur Mahfud dilansir Tempo, Jumat (1/3). "Bahwa siapa pun yang merasa dihina, dilanggar haknya melalui ITE, bisa melapor di mana saja di Indonesia."
Laporan tersebut, menurut Mahfud, bisa saja diajukan ke kantor polisi di Jakarta atau Sleman yang dekat dengan kediamannya. Namun, Mahfud justru melaporkan akun Twitter tersebut ke Polres Klaten agar masyarakat tahu bahwa kasus ITE dapat diadukan ke kantor polisi mana pun.
"Jangan diam kalau ada hal seperti itu," tegas Mahfud. "Laporkan ke Polres setempat, enggak usah berpikir ke Jakarta."
Sebelumnya, akun @KakekKampret_ yang memiliki 17,5 ribu pengikut mempertanyakan apakah mobil Mahfud merupakan hasil setoran dari pengusaha besi di Karawang. Pengusaha yang dimaksud juga merupakan mantan calon bupati asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Tak hanya sekali, akun @KakekKampret_ mempertanyakan hal tersebut dalam cuitannya sebanyak dua kali. Yang pertama pada Rabu (27/2) lalu, sedangkan yang kedua dicuitnya pada Kamis (28/2).
Kendaraan yang dimaksud adalah mobil Camry dengan nomor polisi B 11 MMD. Mahfud pun membantah tuduhan tersebut dan menjelaskan tentang asal-usul mobilnya.
Mahfud mengaku bahwa kendaraan roda empat itu ia beli dengan uang pribadinya secara tunai. Ia membeli mobil Camry tersebut pada tahun 2013, tiga hari sebelum masa jabatannya sebagai Ketua MK berakhir.
(wk/Bert)