Mahfud MD diketahui melaporkan pemilik akun Twitter KakekKampret lantaran menuduh dirinya menerima mobil hasil suap.
- Silmi Amalia Fidareni
- Senin, 04 Maret 2019 - 14:19 WIB
WowKeren - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, telah melaporkan akun Twitter @KakekKampret_ ke Polres Klaten, Jumat (1/3). Pasalnya, akun itu menyebut bahwa Mahfud memiliki satu unit mobil yang merupakan hasil suap.
Akan tetapi, pelaporan tersebut justru dinilai remeh dan ecek-ecek oleh seorang netizen. Terlihat akun @nazaro_YU menyebut jika kasus Mahfud MD ini tak sebanding dengan yang dialami oleh mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Bagi saya hanya ecek2. Cukup jawab baik2. Terlalu cemen rasanya sy liat kasus ini," tulis akun Nazaro. "Pak SBY lebih parah lagi dulunya di ibaratkan kerbau oleh pengkritiknya. Padahal beliau presiden g ada niat sdkitpun beliau memenjarakan pengkritiknya. Disitu kita melihat sikap kenegarawanan Pak SBY."
Nanda Nazaro umur berapa sekarang? Mungkin waktu SBY jd Presiden Nazaro masih bayi ya? Saya beritahu, nih, Presiden SBY dan istana pernah mengadukan aktivis Egy Sujana dan Wakil Ketua DPR Zaenal Maarif ke polisi krn merasa difitnah. keduanya dihukum oleh pengadilan. Kok? https://t.co/esgr4ONFVD
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) 2 Maret 2019
Tak terima kasusnya dinilai remeh dan ecek-ecek, Mahfud kemudian menjawab tudingan akun Nazaro. "Nanda Nazaro umur berapa sekarang? Mungkin waktu SBY jd Presiden Nazaro masih bayi ya? Saya beritahu, nih, Presiden SBY dan istana pernah mengadukan aktivis Egy Sujana dan Wakil Ketua DPR Zaenal Maarif ke polisi krn merasa difitnah. Keduanya dihukum oleh pengadilan. Kok?," balas Mahfud dalam unggahan di Twitter miliknya pada Sabtu (2/3).
Namun, respon Mahfud ini justru kembali ditanggapi oleh Wasekjen Partai Demokrat, Rachland Nashidik. Ia menyebutkan jika SBY mengadukan kasusnya ke polisi atas nama pribadi, tanpa menggunakan kuasanya sebagai presiden.
Pak @mohmahfudmd, mohon tambahkan Pak SBY mengadukan sendiri kasusnya ke polisi. Menggunakan haknya sebagai warga negara yang keluarganya difitnah. Beliau tidak menggunakan kuasanya sebagai Presiden memerintahkan polisi untuk memidanakan kritik politik. https://t.co/7KuILOuA0A
— Rachland Nashidik (@RachlanNashidik) 4 Maret 2019
Lagi-lagi, cuitan ini cepat ditanggapi oleh Mahfud. Menurutnya, ia juga mengadukan dengan membawa nama pribadi. "Yg disoal bkn itu sih. Yg disoal Nazaro dia bilang Pak SBY sbg negarawan tak pernah membawa pengritiknya ke pengadilan. Maka sy tunjuk 2 buktinya. Kalau soal pengaduannya pribadi, ya, sy juga mengadukan sbg pribadi krn ini delik aduan dan yg boleh mengadu adl yg dihina langsung," jawab Mahfud.
Seperti diketahui, Mahfud melaporkan akun Twitter yang menuduh dirinya menerima mobil hasil suap. Mahfud menyebut dirinya ingin memberikan pendidikan ITE dengan melakukan pelaporan kepada polisi atas akun yang memberikan tuduhan miring terhadapnya.
(wk/silm)