Sony Music Terancam Rugi Hingga Rp 3,5 Triliun Akibat Film 'Leaving Neverland' Michael Jackson
Getty Images/Dave Hogan
Musik

Sony Music terancam kehilangan royalti untuk hak mendistribusikan rekaman Michael selama 7 tahun gara-gara penayangan 'Leaving Neverland'.

WowKeren - Tuduhan pelecehan seksual yang melibatkan nama Michael Jackson rupanya masih berbuntut panjang. Seperti yang diketahui, King of Pop tersebut dituding melakukan tindak pelecehan dan pedofilia lewat sebuah film dokumenter besutan HBO, "Leaving Neverland". Bahkan konflik antara pihak keluarga sang King of Pop dengan HBO juga memasuki babak baru.

Kabar terbaru menyebut bahwa keluarga Michael Jackson merasa tak terima atas penayangan "Leaving Neverland", hingga akhirnya menuntut ganti rugi pada pihak HBO sebesar USD 100 juta (sekitar Rp 1,4 triliun). Tuntutan tersebut sebenarnya sudah lama dilayangkan, namun hingga saat ini belum menemukan titik temu.

Belum rampung tuntutan tersebut, kini polemik baru turut menyeret Sony Music akibat skandal ini. Label tersebut terancam kehilangan royalti hingga USD 250 juta (sekitar Rp 3,55 triliun) untuk hak mendistribusikan rekaman Michael Jackson selama 7 tahun akibat penayangan dokumenter "Leaving Neverland".

Menurut The Wall Street Journal, disebutkan jika royalti dari platform streaming seperti Spotify dan Apple Music akan mengalami masalah. Selain itu, dengan munculnya kabar jika banyak radio di berbagai belahan dunia memutuskan untuk tidak lagi memutar lagu-lagu Michael Jackson, maka hal tersebut diperkirakan akan mempengaruhi investasi Sony Music ke depannya. Radio sendiri terbukti masih berperan penting bagi perusahaan rekaman. Diperkirakan jika pendapatan dari radio global akan meraih USD 40 miliar di tahun 2019 ini.


"Leaving Neverland" sendiri menampilkan kisah dua pria, Wade Robson dan James Safechuck, yang mengklaim diri mereka sebagai korban Michael Jackson. Mereka sebelumnya telah mengajukan tuntutan hukum kepada pihak Michael selepas meninggal di tahun 2009 lalu, namun dibatalkan oleh hakim pada tahun 2017 karena keluarga sang King of Pop dianggap tidak bisa dituntut atas perilaku sang musisi.

Atas polemik ini, pihak keluarga sang King of Pop sudah berupaya melakukan pembelaan. Mereka meragukan keabsahan cerita dari Wade dan James, serta menyebut jika tuduhan yang dilayangkan pada mendiang Michael tidaklah benar adanya.

Mereka juga meminta HBO membatalkan tayangan film dokumenter tersebut melalui pengadilan. Namun HBO tetap menayangkan "Leaving Neverland" pada 3 dan 4 Maret lalu. "Ini akan memberikan kesempatan bagi setiap orang untuk menilai film dan klaim di dalamnya untuk diri mereka sendiri," ungkap pihak HBO.

"Leaving Neverland" memang langsung menghebohkan publik ketika diumumkan untuk pertama kalinya. Sebagian besar menganggap film tersebut hanya sebagai sensasi. Namun tak sedikit pula yang mempercayai tuduhan pada King of Pop tersebut, mengingat bahwa Michael Jackson memiliki catatan buruk terkait perilaku seksualnya.

(wk/luth)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru