Acara Deklarasi yang Akan Dihadiri Jokowi di Jogja Dilarang Bawaslu Lantaran Tak Penuhi Syarat
Twitter/jokowi
Nasional

Bagus menjelaskan bahwa setelah Bawaslu melakukan pengecekan baru diketahui kegiatan tersebut untuk kampanye.

WowKeren - Kegiatan "Deklarasi Alumni Jogja SATUkan Indonesia" di Stadion Mandala Krida Kota Yogyakarta yang rencananya bakal diadakan Sabtu (23/3) besok terancam dibubarkan Bawaslu DIY. Kegiatan deklarasi tersebut rencananya akan dihadiri langsung oleh calon presiden pertahana Joko Widodo.

"Iya (bisa dibubarkan). Karena di PKPU itu memberikan kewenangan kepada kami," ujar Ketua Bawaslu DIY, Bagus Sarwono. "Bawaslu prinsipnya harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian, jadi polisi nanti yang membubarkan."

Bagus menjelaskan bahwa setelah Bawaslu melakukan pengecekan baru diketahui kegiatan tersebut untuk kampanye. Kegiatan tersebut digagas oleh relawan yang bukan bagian dari kampanye tim sukses Jokowi.


"Jadi kami dapat surat pemberitahuan kegiatan dari relawan (Alumni Jogja SATUkan Indonesia)," katanya. "Kemudian setelah itu kami dapat surat pemberitahuan kampanye dari Polda (DIY)."

"Setelah kita cek nama penanggungjawab (kegiatan) Pak Budi Kuncoro itu tidak terdaftar di dalam TKN maupun TKD," jelas Bagus. "Jadi seharusnya yang bersangkutan tidak bisa mendapatkan STTPK."

Menurut Bagus, kegiatan "Deklarasi Alumni Jogja SATUkan Indonesia" masih dapat diselenggarakan dengan dua alternatif. Pertama adalah dengan mengubah acara tersebut menjadi kegiatan biasa dengan menerbitkan STTP dari Polda DIY. Kedua, kegiatan tersebut dapat dilaksanakan jika yang mengurus bukan relawan melainkan tim kampanye daerah atau nasional.

"Kami nanti melakukan pencegahan, kami akan tetap melakukan pengawasan di lapangan besok," ujarnya. "Nanti kita akan datang lebih awal, koordinasi dengan panitia."

(wk/nris)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru