Fadli Zon Sebut Pemilu 2019 Bencana Politik: Ini Tragedi yang Tak Perlu Terjadi
Instagram/fadlizon
Nasional

Fadli menyatakan perlu adanya revisi UU terkait pelaksanaan Pemilu secara serentak. Sebab, di tengah pesta demokrasi yang seharusnya disambut gembira justru banyak petugas yang meninggal.

WowKeren - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon angkat bicara menanggapi banyaknya petugas Pemilu yang meninggal dalam menjalankan tugas mereka. Ia mengatakan akan ada pengkajian terkait revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu yang memuat ketentuan penyelenggaraan Pemilu secara serentak.

"Ya mungkin (direvisi)," kata Fadli di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (24/4). "Itu nanti jadi satu kajian lah nanti di komisi terkait, di komisi II."

Pelaksanaan Pemilu 2019 dianggap merugikan banyak pihak. Memang tujuan digelarnya Pemilu secara serentak diharapkan bisa memberikan efisiensi dari segi anggaran, namun apalah artinya jika nyawa para petugas di lapangan yang menjadi taruhannya. Hal ini dikarenakan beban kerja yang sangat berat sehingga membuat petugas kelelahan. Untuk itu, Fadli menilai perlunya revisi UU sebagai evaluasi pelaksanaan Pemilu.

"Ini suatu tragedi yang tak perlu terjadi, kalau sudah diatur sedemikian rupa," lanjut Fadli. "Dan karena kelelahan yang luar biasa, saya kira harus ada mekanisme yang mengurus ini."


Banyaknya petugas yang meninggal membuat Fadli menganggap Pemilu 2019 sebagai bencana politik. Tragedi ini sangat ironis mengingat pesta demokrasi harusnya digelar dengan suka cita, namun pada kenyataannya justru menyisakan duka mendalam bagi sejumlah pihak.

"Sangat ironis, di negara yang demokratis semacam ini banyak korban meninggal karena Pemilu," ujar politikus Partai Gerindra ini. "Saya kira ini jadi bencana politik."

Sementara itu, anggota Komisi II Fraksi PPP Ahmad Baidowi mendukung adanya revisi UU Pemilu. Namun dengan catatan, revisi yang dimaksud tidak boleh bertentangan dengan ketentuan hukum yang lebih tinggi.

"Kesimpulannya bahwa pemilu serentak yang dimaksud adalah pelaksanaan pada hari dan jam yang sama," kata Baidowi dilansir dari CNN Indonesia, Kamis (25/4). "Jika kemudian ada tafsir baru terhadap keserentakan yang dimaksud putusan MK, maka ada peluang untuk mengubahnya di RUU Pemilu."

Baidowi mengaku sangat prihatin dengan banyaknya petugas yang meninggal dan menurutnya, para pahlawan demokrasi ini sudah sepatutnya dilindungi oleh asuransi. "Adapun ketentuan pembayaran premi diatur bersama pemerintah (Menkeu). Karena kami menyadari tugas berat mereka yang harus melaksanakan tugasnya dalam satu hari penuh." tutur politikus PPP ini.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait