Vanessa Angel Bikin Sayembara Berhadiah Umrah Demi Temukan Rian Subroto
Instagram/vanessaangelofficial
Selebriti

Pihak Polda Jatim sendiri menyatakan bahwa Rian Subroto telah terdaftar di Daftar Pencarian Orang (DPO) demi menghadirkannya di persidangan Vanessa Angel.

WowKeren - Vanessa Angel menjalani sidang perdana kasus prostitusi online di Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu (24/4) lalu. Dalam sidang tersebut, Vanessa terlihat menangis saat mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebutnya sengaja mentransmisikan konten asusila melalui perangkat elektronik dan menawarkan diri untuk melakukan perbuatan asusila.

Namun, Rian Subroto sebagai pengguna jasa prostitusi online Vanessa kembali absen dalam persidangan. Demi menghadirkan Rian, Abdul Malik selaku kuasa hukum Vanessa mengumumkan sayembara untuk menemukannya. Tak main-main, pihak Vanessa menawarkan hadiah berupa perjalanan umrah bagi orang yang dapat menemukan dan mendatangkan Rian di persidangan.

"Benar kami membuat sayembara bagi siapa saja yang bisa memberitahukan keberadaan Rian secara pasti, maka akan kami berikan hadiah umrah," ujar Abdul dilansir Tribuunnews. Abdul juga mendesak pihak kepolisian mem-publish foto Rian agar pencarian menjadi lebih mudah.

Apabila hal tersebut tidak segera dilakukan, maka pihak Vanessa menduga ada permainan yang membuat Rian begitu terlindungi. Tim kuasa hukum Vanessa berharap upaya mengadakan sayembara ini dapat membuahkan hasil demi dihadirkannya Rian dalam persidangan.


"Polisi harus serius mencari Rian, karena ini menyangkut nasib 5 orang yang sudah menjadi terdakwa," lanjut Abdul. "Kalau tidak juga ketemu, maka pasti ada permainan. Makanya kita buat sayembara ini, Rian ini harus ketemu."

Pihak mucikari Endang Suhartini alias Siska juga menyetujui adanya sayembara tersebut. "Ya enggak masalah. Yang penting Rian cepat ketemu, " ungkap Frans Desima Waruwu selaku kuasa hukum Siska.

Rian sendiri rupanya sudah resmi ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Hal tersebut dinyatakan Kabid Humas Polda Jatim Frans Barung Mangera yang mengatakan pihaknya juga turut mencari keberadaan Rian.

"Kejaksaan menyampaikan bahwa Rian DPO, itu sudah ditembuskan ke kami. Kewajiban Polri menghadirkan saksi itu nanti kita akan cari," kata Barung pada Jumat (26/4). "Karena itu DPO yang harus dihadirkan di pengadilan sesuai dengan perintah hakim. Itu juga sudah ditembuskan ke kami."

(wk/nere)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait