Tim Prabowo menambah lagi kepanjangan MK versi mereka sendiri. Istilah 'Mahkamah Kalkulator' sebelumnya telah diungkapkan oleh BPN sebelum digunakan dalam gugatan mereka.
- Bertilia Puteri
- Senin, 27 Mei 2019 - 18:30 WIB
WowKeren - Paslon Capres-Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno diketahui menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Prabowo-Sandi pun meminta agar MK menetapkan mereka sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024. Tim hukum Prabowo lantas menulis harapan keadilan mereka kepada MK dalam gugatan.
"Izinkan kami menyampaikan perihal tersebut di atas dengan harapan kedudukan dan marwah Mahkamah Konstitusi (MK) adalah Mahkamah Keadilan dan Mahkamah Kebaikan yang menyelesaikan perselisihan hasil pemilu dengan keputusan yang berkeadilan," demikian kutipan gugatan di halaman 1 dilansir detikcom pada Senin (27/5). "Dan bukan sebagai 'Mahkamah Kalkulator' yang berfungsi sebagai penghitung suara suatu sengketa pemilu semata."
Diketahui, berkas gugatan tersebut diteken oleh Tim Hukum Prabowo-Sandi yang terdiri dari Bambang Widjojanto, Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, TM Luthfi Yasid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonhaji, Dorel Almir, dan Zulfadli. "MK bukan Mahkamah Kiamat bagi pihak yang dikalahkan, juga bukan pula Mahkamah Kezaliman untuk menganiaya pencari keadilan," lanjut gugatan tersebut.
Tim Prabowo menambah lagi kepanjangan MK versi mereka. Istilah "Mahkamah Kalkulator" sebelumnya telah diungkapkan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi sebelum digunakan dalam gugatan tersebut.
Di sisi lain, pihak Prabowo-Sandi mengajukan 7 tuntutan dalam gugatan mereka. Selain meminta agar paslon 02 ditetapkan sebagai pemenang Pilpres, Joko Widodo-Ma'ruf Amin juga diminta untuk didiskualifikasi.
Sementara itu, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf justru menilai kubu Prabowo kurang mengedepankan bukti dan terus menuduh bahwa Pemilu 2019 telah dicurangi. TKN Jokowi-Ma'ruf juga meminta agar Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, tidak terus berusaha menggiring opini.
"BW jangan sibuk bermain opini, fokus saja ke penyiapan bukti-bukti persidangan," kata Juru Bicara TKN, Ace Hasan Syadzily, dalam keterangan tertulis, Minggu (26/5). "Selama ini kubu 02 miskin dengan bukti hanya mengandalkan drama kalah karena dicurangi."
(wk/Bert)