Diduga Rencanakan Penembakan Wiranto Cs, Kivlan Minta Perlindungan Hukum ke Menko Polhukam-Menhan
Nasional

Tonin juga menjelaskan alasan pihaknya meminta perlindungan hukum. Kivlan merasa dikriminalisasi dan dizalimi terkait kasus kepemilikan senjata api serta rencana pembunuhan terhadap empat tokoh negara.

WowKeren - Kivlan Zen menuliskan surat kepada Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu hingga Menko Polhukam Wiranto untuk meminta perlindungan hukum dan jaminan penangguhan. Hal ini berkaitan dengan pengakuan tersangka dugaan rencana pembunuhan empat tokoh negara yang menyeret nama Mantan Kepala Staf Kostrad tersebut.

"Ke Menhan, ke Pak Wiranto, ke Pangkostrad, ke Danjen Kopassus, ke Kaskostrad minta perlindungan hukum dan jaminan penangguhan," ujar pengacara Kivlan, Tonin T Singarimbun Rabu (12/6), seperti yang dilansir dari Detik. Surat tersebut dilayangkan Rabu (12/6) kemarin.

Tonin juga menjelaskan alasan pihaknya meminta perlindungan hukum kepada Menhan hingga Menko Polhukam. Pasalnya, Kivlan merasa dikriminalisasi dan dizalimi terkait kasus kepemilikan senjata api serta rencana pembunuhan terhadap empat tokoh negara.

"Terhadap perbuatan dari pihak kepolisian yang sudah melewati ketentuan yang normal kita wajib meminta perlindungan hukum. Kenapa? Dia dijadikan tersangka tanggal 29 (Mei) langsung ditahan, diambil di Bareskrim dengan pakaian lengkap, itu kan enggak manusiawi kan kita anggap," kata Tonin. "Sebaiknya panggil, habis itu jadi saksi kan. Kan orang dilaporkan aja harus jadi saksi dulu, kecuali ketangkap narkoba, bawa senjata."


"Abis itu keluar di TV kemarin, itu yang kejam sekali dituding sebagai dalang pembunuhan. Berarti kan Pak Kivlan sudah jadi tersangka. Sementara belum pernah diperiksa. Kalau penyelidikan itu kan soft, tidak boleh terbuka," tuturnya. "Kalau ini baru mau nyelidik tapi diumumkan ke publik apa namanya. Pasal yang dipakai senjata api bukan rencana pembunuhan. Kan yang ada Pak Kivlan yang mau dibunuh."

Sebelumnya, dua tersangka berinisial HK dan TJ mengaku mendapatkan perintah dari Kivlan Zen untuk melakukan penembakan terhadap empat orang. Mereka adalah Wiranto, Luhut Binsar Pandjaitan, Budi Gunawan dan Gories Mere.

"Saya dapat perintah dari Kivlan Zen untuk menjadi eksekutor penembakan Wiranto, Luhut, Budi Gunawan dan Goris Mere," kata TJ. "Senjata api saya dapatkan dari Iwan (HK)."

Tersangka HK mengatakan bahwa Kivlan memberikan dirinya uang sebesar SGD 15.000. Uang tersebut kemudian ditukarkan di money changer menjadi Rp 150 juta untuk membeli dua senjata api laras panjang dan laras pendek.

(wk/nris)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru