Dituduh Tim Hukum Prabowo-Sandi Gelembungkan 22 Juta Suara, KPU: Saat Rekap Kok Tak Keberatan?
Nasional

Pramono mempertanyakan alasan tudingan itu tidak disampaikan dalam forum rekap berjenjang saat rekapitulasi. Menurutnya, tudingan tim hukum Prabowo-Sandiaga itu aneh.

WowKeren - Pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelembungkan suara pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin hingga 22 juta suara. Menanggapi hal tersebut, KPU mengaku heran. Mereka menilai pernyataan itu aneh dan patut dipertanyakan.

Komisioner KPU Pramono Ubaid mengatakan bahwa proses rekapitulasi berjenjang dari kecamatan hingga nasional yang dihadiri setiap saksi dari paslon capres-cawapres dan partai politik itu. Ia mengatakan, saat itu tidak ada yang keberatan atas perolehan suara dari salah satu saksi paslon capres.

"Kami tidak pernah menerima keberatan soal perolehan suara dari salah satu saksi paslon. Rata-rata keberatan muncul dari saksi parpol," ujar Pramono, seperti yang dikutip dari Detik. "Kalaupun ada, keberatan dari saksi paslon, tidak pernah menyoal perolehan suara, yang ada hanya menyoal jumlah pemilih, jumlah pengguna hak pilih, jumlah surat suara, jumlah suara tidak sah. Hampir tidak pernah menyoal perolehan suara."


Pramono mempertanyakan alasan tudingan itu tidak disampaikan dalam forum rekap berjenjang saat rekapitulasi. Menurutnya, tudingan tim hukum Prabowo-Sandiaga itu aneh.

"Jadi aneh kalau tiba-tiba sekarang menyebut KPU menggelembungkan perolehan suara salah satu paslon," tuturnya. "Lha waktu rekap berjenjang kok enggak ada keberatan sama sekali?"

Namun, Pramono mengatakan pihaknya telah siap dan akan membuktikan tudingan-tudingan tim hukum Prabowo tidak benar. Ia menegaskan bahwa tudingan penggelembungan suara tersebut tidak relevan.

Sebelumnya, kubu Prabowo-Sandiaga menganggap pihaknya bisa memenangkan Pilpres 2019 apabila tidak ada penggelembungan suara. Pasalnya, menurut versi pihaknya, semestinya Paslon 01 hanya mendapat 63.575.169 suara. Angka ini berbeda 22.034.193 suara sebab KPU menyebut Jokowi-Ma'ruf mendapat sebanyak 85.607.362 suara.

(wk/nris)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru