Jamin Penangguhan Penahanan Eks Danjen Kopassus Soenarko, Luhut: Bekas Anak Buah Saya
Nasional

Luhut mengaku tidak takut dianggap mengintervensi kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal yang menyandung Soenarko. Pasalnya, ia mengaku telah berkoordinasi dengan Kapolri Tito Karnavian.

WowKeren - Mantan Danjen Kopassus yang menjadi tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, Mayjen (Purn) Soenarko, ditangguhkan penahanannya oleh Polri pada Jumat (21/6). Penahanan Soenarko ditangguhkan usai mendapat jaminan dari Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Luhut pun mengungkapkan sejumlah alasannya menjadi penjamin Soenarko. Salah satunya adalah Soenarko merupakan bekas anak buah Luhut kala masih berkarier di militer. "Itu bekas anak buah saya," ujar Luhut kala ditemui di kantornya pada Jumat (21/6).

Tak hanya itu, Soenarko sendiri juga dinilai kooperatif selama menjawab pertanyaan dari penyidik. Berdasarkan keterangan yang didapat Luhut dari kepolisian, Soenarko juga berlaku baik selama masa penahanan.

"Menurut polisi sudah cukup baik," tutur Luhut. "Dan sekarang ditangguhkan."

Luhut sendiri mengaku tidak takut dianggap mengintervensi kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal yang menyandung Soenarko. Pasalnya, Luhut mengaku telah berkoordinasi dengan Kapolri Tito Karnavian.


"Saya tanya Kapolri. Enggak apa-apa. Keterangan cukup ya saya sebagai senior juga dari Kopassus," jelas Luhut. "Saya pikir ya sudah, Pak Narko juga ya bersedia gitu."

Hal senada juga telah disampaikan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo. Dedi juga mengaku bahwa penyidik memiliki pertimbangan lain secara subjektif. Salah satunya adalah keyakinan bahwa Soenarko tidak akan mengulangi kesalahannya.

"Atau tidak akan menghilangkan barang bukti. Kemudian juga tidak akan melarikan diri karena sudah ada penjamin," tutur Dedi pada Jumat (21/6). "Saat ini masih proses administrasi. Ya, apabila proses administrasi sudah selesai, maka hari ini beliau akan ditangguhkan penahanannya."

Selain Luhut, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto juga menjadi penjamin Soenarko. Hadi mempertimbangkan berbagai aspek kala mengajukan penangguhan penahanan Soenarko, mulai dari hukum, rekam jejak, dan moral.

"Beberapa pertimbangannya adalah pertimbangan aspek hukum, pertimbangan tentang rekam jejak Pak Soenarko selama berdinas di lingkungan TNI maupun setelah beliau berstatus purnawirawan," terang Kapuspen TNI, Mayjen Sisriadi, dilansir detikcom pada Jumat (21/6). "Serta pertimbangan ikatan moral antara prajurit TNI dengan purnawirawan."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru