Ma'ruf Amin Baru Akan Lepas Jabatan Ketua Umum MUI Setelah Dilantik Jadi Wakil Presiden
Nasional

Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih untuk periode 2019-2024, Ma'ruf Amin, menegaskan hingga saat ini dirinya masih menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).

WowKeren - Wakil Presiden terpilih dalam Pilpres 2019, Ma'ruf Amin, mengaku hingga saat ini dirinya masih menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ma'ruf pun menjelaskan dirinya bakal melepas jabatan tersebut setelah resmi dilantik sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia pada Oktober mendatang.

"Kalau yang tidak boleh itu kan merangkap jabatan," tutur Ma'ruf di Kantor Pusat MUI di Jakarta pada Selasa (2/7). "Jadi kalau saya dilantik kan baru merangkap, kalau sekarang kan belum, Wakil Presidennya masih Pak JK (Jusuf Kalla)."

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum MUI, Yunahar Ilyas, juga angkat bicara terkait jabatan Ma'ruf. Menurut Yunahar, berdasarkan aturan, pihaknya akan menunggu hingga Ma'ruf menyatakan mundur dari kursi Ketum MUI. Setelah itu, Waketum baru akan menjabat sebagai Plt Ketum.

"Kalau Pak Kiai sudah menyatakan mundur, di anggaran dasarnya dinyatakan wakil ketua umum langsung menjabat ketua umum sampai Munas (Musyawarah Nasional)," ungkap Yunahar. "Munas sekitar Agustus 2020. Di Munas nanti baru dipilih siapa ketua umum MUI-nya."


Selain itu, Yunahar juga mengaku bahwa MUI sebenarnya sudah menganggap resmi jabatan Ma'ruf sebagai Wapres RI. Namun, karena Ma'ruf belum dilantik secara resmi, maka belum ada aturan yang terlanggar terkait isu rangkap jabatan.

"Ya, itu aturannya masih boleh. Jadi kita lihat bagaimana Pak Kiai, apakah sudah sangat dibatasi oleh protokol, itu tergantung Pak Kiai," jelas Yunahar. "AD/ART-nya selama belum, kalau sudah resmi. Tapi ini kan sudah resmi, tapi belum dilantik. Itu Pak Kiai saja yang menafsirkan. Enggak enak kita yang menafsirkan."

Di sisi lain, Joko Widodo dan Ma'ruf telah resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (30/6) kemarin. Paslon nomor urut 01 ini berhasil mengalahkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dengan perolehan suara sebesar 55,5 persen.

"Menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 Nomor Urut 01, Sdr. Ir. H. Joko Widodo dan Sdr. Prof. Dr. (HC) KH. Ma'ruf Amin dengan perolehan suara sebanyak 85.607.362 suara atau 55,50 persen dari total suara sah nasional," tutur Ketua KPU, Arief Budiman, dalam sidang pleno penetapan tersebut. "Sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode Tahun 2019-2024."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru