Jokowi Teken Aturan Diskon Pajak Gede-Gedean Hingga 300%, Pengusaha Girang Usulannya Dikabulkan
Twitter/KSPgoid
Nasional

Jokowi telah meneken aturan terkait insentif berupa pengurangan pajak secara besar-besaran untuk pelaku usaha dalam bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) serta penelitian.

WowKeren - Presiden Joko Widodo telah menyetujui aturan terkait insentif berupa pengurangan pajak secara besar-besaran. Aturan ini ditujukan untuk pelaku usaha dalam bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) serta penelitian.

Insentif ini termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010. Diskon yang paling tinggi dalam aturan ini mencapai 300% dan termuat dalam Pasal 29C.

Dalam Pasal 29C ayat 1 disebutkan bahwa wajib pajak badan dalam negeri yang melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan tertentu di Indonesia dapat diberikan pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 300% dari jumlah biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan penelitian dan pengembangan tertentu di Indonesia yang dibebankan dalam jangka waktu tertentu. "Kegiatan penelitian dan pengembangan tertentu sebagaimana dimaksud merupakan kegiatan penelitian dan pengembangan yang dilakukan di Indonesia untuk menghasilkan invensi, menghasilkan inovasi, penguasaan teknologi baru, dan/atau alih teknologi bagi pengembangan industri untuk peningkatan daya saing industri nasional," demikian bunyi Pasal 29C ayat 2 PP ini.


Para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia lantas menyambut baik kebijakan Jokowi tersebut. Menurut Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P Roeslani, kebijakan tersebut merupakan masukan dari para pengusaha, termasuk Kadin Indonesia.

"Memang sudah kami dorong sejak 2016 untuk vokasi dan research development. Kalau kita melihatnya lebih pembangunan SDM kita," tutur Risan dilansir detikFinance pada Selasa (9/7). "Karena masukan perusahaan, dari asosiasi di bawah Kadin kalau bisa mendapatkan super deduction program vokasi ini akan banyak sekali perusahaan mengucurkan dananya untuk berpartisipasi aktif dalam program vokasi ini."

Rosan pun menilai kebijakan pemerintah ini merupakan terobosan bagi dunia usaha. Ia juga yakin kebijakan ini akan memicu derasnya investasi masuk ke Indonesia, terutama dalam pengembangan SDM.

"Tadi Ibu Sri Mulyani (Menteri Keuangan) sudah menyampaikan langsung di Istana Bogor, dunia usaha, Kadin bertemu dengan Bapak Presiden tinggal dibikin PMK saja. Terobosan yang kita apresiasi dunia usaha," jelas Rosan. "Sangat menarik (investasi), kita sudah melakukan assessment, sangat menarik. Ini akan berjalan, terutama vokasi akan berjalan secara masif dan banyak perusahaan terlibat langsung vokasi."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait