Mulan Jameela Gugat Gerindra Karena Gagal Lolos di Pemilu 2019, Fans Maia Estianty Sinis
Instagram/mulanjameela1
Selebriti

Mulan Jameela bersama belasan Kader lain, termasuk keponakan Prabowo Subianto diketahui mengajukan gugatan untuk Gerindra ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan baru-baru ini.

WowKeren - Kabar kurang mengenakkan datang dari artis cantik, Mulan Jameela. Istri Ahmad Dhani itu dikabarkan telah mengajukan gugatan atas Partai Gerindra pada 26 Juni 2019 bersama 13 Kader lain. Gugatan tersebut disampaikan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan nomor perkara 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL.

Kepala Humas PN Jakarta Selatan, Achmad Guntur mengatakan bahwa Mulan dan kawan-kawan mengajukan gugatan agar ditetapkan sebagai anggota legislatif Partai Gerindra. Mengingat 14 Kader termasuk Mulan dan keponakan Prabowo Subianto bernama R. Saraswati D. Djojohadikusumo tak lolos di Pemilu 2019.

"Mereka menggugat agat ditetapkan jadi anggota legislatif dari Partai Gerindra," kata Achmad Guntur saat dimintai konfirmasi pada Selasa (16/7). Dalam gugatan yang diajukan ke PN Jakarta Selatan, nama Mulan tertulis sebagai R Wulansari. Penyanyi bersuara khas itu memang memakai nama aslinya saat menjadi Caleg.


Mulan Jameela Gugat Gerindra Karena Gagal Lolos di Pemilu 2019, Fans Maia Sinis

Instagram

Kabar ini kemudian menjadi bahasan hangat di media sosial, termasuk di akun @markonah_tonggek yang diketahui sebagai fanbase Maia Estianty. Berbagai komentar diberikan oleh fans Maia usai melihat kabar terbaru Mulan ini. Mereka ramai memberikan komentar sinis saat tahu Mulan menggugat Partai Gerindra.

"Dulu nuntut maia... sekarang prabowo. Ah ini orang ga ada rasa syukurnyaaaa," kata akun @htrizanxxx. "Bukan salah prabowo muljem ga kepilih, salah lu sendiri karna masyarakat ogahh punya wakil rakyat macem situ," seru yang lain. "Mau melawan prabowo ya ..kan udah kalah prabowo nya apalagi yg dipertarungkan (emoji) hanya buang 2 waktu mul tetep aja kalah (emoji)," celetuk lainnya.

Sementara itu, gugatan perdata yang diajukan oleh Mulan dan kawan-kawan sudah diproses dan segera digelar sidangnya. Dari informasi yang didapat, sidang perdana kasus ini akan digelar pada hari ini, Rabu (17/7) dipimpin oleh hakim ketua Zulkifli didampingi dua hakim anggota, Merry Taat Anggarisih dan Krisnugroho.

(wk/nur2)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait