Zarima terlihat mendatangi kantor polisi untuk memenuhi panggilan pemeriksaan soal kasus pencurian mobil. Lantas ia pun memberikan klarifikasi kepada awak media soal kasus tersebut.
- Wahyu
- Kamis, 25 Juli 2019 - 10:43 WIB
WowKeren - Lama tak terdengar kabar, belum lama ini Zarima Mirafsur terlihat mendatangi Polres Jakarta Selatan pada Jumat (12/7) untuk diperiksa oleh penyidik. Rupanya, pada saat itu Zarima telah dilaporkan dengan tuduhan pencurian mobil.
Dan lebih mengejutkannya lagi, ternyata laporan tersebut dibuat oleh suami Zarima sendiri. Kendati demikian, Akhyar menuturkan bahwa hal tersebut tidaklah bisa dijadikan sebagai laporan pidana.
“Jadi peristiwa yang terjadi saat itu benar-benar untuk mengklarifikasi adanya laporan yang dibuat oleh suaminya sendiri,” tutur Akhyar selaku kuasa hukum Zarima saat ditemui WowKeren di Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/7). “Di mana seharusnya itu tidak jadi laporan pidana. Boleh saya jelaskan temen-temen penyidik di sini kecolongan.”
Lantas Akhyar pun membeberkan dengan gamblang alasannya tersebut. Karena statusnya yang masih sah sebagai suami Zarima, maka laporan tersebut tidak dapat dibenarkan.
“Kenapa? Jadi mbak Zarima ini difitnah melakukan pencurian mobil. Ini kan gak enak jadinya ya,” ujar Akhyar. “Ingat kembali saya tegaskan kalau suami melaporkan istri, itu masuk akal nggak? Karena nggak ada pasalnya itu, yang boleh kalau suami lapor istri ke polisi itu karena KDRT, kalau terjadi penyiksaan, pemaksaan, itu KDRT, atau perzinahan.”
Selain itu, Akhyar juga menyebut bahwa laporan yang dilakukan oleh sang suami tidak lah berdasar. Karena setiap harta yang ada dalam rumah tangga adalah milik bersama.
“Intinya begini, laporan yang dilakukan oleh suami mbak Zarima itu tidak berdasar, mbak Zarima dilapor melakukan pencurian, padahal mobil itu mobil suaminya, mobil sama-sama, dalam perkawinan harta bersama,” papar Akhyar. “Untuk itulah mbak Zarima datang sebagai klarifikasi sebagai warga Indonesia yang baik kalau ada panggilan dari kepolisian ya harus hadir.”
Kendati demikian, pihak Zarima menganggap bahwa laporan suaminya tersebut tidak akan diperkarakan lebih lanjut. “Jadi ini sebenarnya tidak ada ada perkara, Karena si suami waktu melapor tidak bilang kalau mbak Zarima ini adalah istrinya sendiri, istri sah, Ya terkejutlah penyidik, ternyata ini suami istri,” pungkas Akhyar.
(wk/wahy)