Kawasan Wisata Gunung Tangkuban Parahu harus ditutup karena erupsi yang terjadi pada Jumat (26/7) sore. Kolom abu yang teramati tingginya mencapai lebih dari 2 kilometer di atas permukaan air laut.
- Zodiak Yanuarita
- Jumat, 26 Juli 2019 - 20:19 WIB
WowKeren - Kawasan wisata Gunung Tangkuban Parahu atau Tangkuban Perahu di Jawa Barat mengalami erupsi pada Jumat (26/7) sore. Akibatnya, kawasan wisata ditutup untuk sementara waktu.
Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan mengikuti arahan petugas. "Masyarakat harus waspada, yang di sekitar gunung waspada. Ikuti semua yang disampaikan aparat dan petugas," kata Jokowi di Jakarta.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memantau bahwa tinggi kolom abu yang dihasilkan akibat letusan ini mencapai 2 kilometer. Demi keselamatan, masyarakat dan pengunjung dilarang untuk mendekati dasar kawah di sana, yakni Kawah Upas dan Kawah Ratu.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB Agus Wibowo meminta agar tidak ada pengunjung yang menginap di sekitar kompleks kawah aktif Tangkuban Parahu. Begitu juga dengan cuaca yang mendung dan hujan, hal ini harus diwaspadai.
"Tidak boleh menginap dalam kawasan kawah-kawah aktif yang ada di dalam kompleks Gunung Tangkuban Parahu," kata Agus dalam rilis yang disampaikan Jumat (26/7). "Serta ketika cuaca mendung dan hujan dikarenakan terdapatnya gas-gas vulkanik yang dapat membahayakan kehidupan manusia."
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jawa Barat, Supriyanto meminta masyarakat untuk segera menjauh dari pusat erupsi dan mencapai radius aman. Radius aman, dikatakannya, adalah sejauh empat kilometer dari pusat kawah. "Sekarang kalau mau aman ya mestinya di atas 4 kilometer," ujar Supriyanto dilansir dari Kompas, Jumat (26/7).
Berdasarkan hasil pengamatan PVMBG, erupsi yang terekam di seismograf memiliki amplitudo maksimal 38 milimeter dengan durasi lebih kurang 5 menit 30 detik. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak muda terpengaruh dengan berita hoaks yang menyesatkan. Mereka diimbau untuk tetap memonitor peringatan maupun informasi dari pemerintah daerah atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
(wk/zodi)