Jefri Nichol dan sutradara Robby Ertanto hingga kini masih diamankan pihak kepolisian atas kasus narkoba. Mereka berdua juga telah mengajukan rehabilitasi.
- Annisa Rahmaniyah Afifah
- Senin, 29 Juli 2019 - 17:37 WIB
WowKeren - Jefri Nichol dan sutradara Robby Ertanto hingga kini masih diamankan pihak kepolisian atas kasus narkoba. Menurut keterangan dari Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar, Jefri dan Robby telah mengajukan rehabilitasi.
Kendati demikian, mereka masih harus menunggu assessment dari pihak yang berwenang, terutama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP). Indra menjelaskan jika Jefri dan Robby sudah menjalani tes assesment dengan kooperatif didampingi penyidik.
"Hari ini JN maupun RE ikut assessment di BNNP," tutur Indra saat ditemui WowKeren di kantor pada Senin (29/7). "Setelah Jumat kemarin kami ajukan ke BNNP dan pelaksanaannya baru hari ini."
Pemeriksaan tersebut dilakukan sejak pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung menyampaikan bahwa hasil assessment akan terlihat sekitar sepekan ke depan untuk menjadi salah satu syarat pengajuan rehabilitasi.
"Hasilnya masih menunggu karena ini kewenangan BNNP yang melakukan assessment," jelas Indra. "Tinggal kita lihat nanti hasilnya seperti apa, rekomendasinya seperti apa kepada penyidik."
Seperti diketahui, Jefri ditangkap di kediamannya kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7) dini hari. Dari penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 6,01 gram ganja yang disimpan di kulkas.
Sementara itu, Robby ditangkap keesokan harinya pada Selasa (23/7) dari hasil pengembangan. Dari penangkapan di rumah Robby, polisi menemukan barang bukti 15 gram ganja.
(wk/anni)