Sejak awal tim teknis yang dikepalai Kabareskrim Mabes Polri ini memang diberi batas waktu kerja selama 6 bulan. Namun Presiden Joko Widodo sempat 'memangkas' masa kerja tim tersebut.
- Elvariza Opita
- Rabu, 31 Juli 2019 - 15:34 WIB
WowKeren - Diketahui kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan sudah berlalu dua tahun tanpa kejelasan. Bahkan Satuan Tugas (Satgas) khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian pun gagal mengungkap kebenaran di balik kasus ini.
Kegagalan ini membuat Polri membentuk Tim Teknis untuk mengusut tuntas kasus Novel Baswedan. Bahkan Presiden Joko Widodo ikut "turun tangan" dengan mendesak agar tim teknis bisa menyelesaikan tanggung jawabnya dalam tiga bulan.
Namun, mengabaikan desakan Jokowi, tim teknis tersebut justru diberi periode kerja selama enam bulan. Hal ini sesuai dengan surat perintah yang diteken oleh Tito.
"Sprin (Surat Perintah) tim ini enam bulan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/7). "(Tetapi) kemarin ada perintah tiga bulan dari Presiden."
Tim teknis ini, terang Dedi, akan mulai bekerja pada Kamis (1/8) esok. Fokus utama tim ini adalah melakukan analisis Tempat Kejadian Perkara (TKP), sesuai dengan teori pembuktian sebuah peristiwa pidana.
Menurutnya, pengolahan TKP dengan baik dapat meningkatkan kemungkinan pengungkapan kasus. Apalagi bila didukung dengan peralatan dan proses ilmiah, persentase keberhasilan pengungkapan kasus meningkat 60 sampai 70 persen. "TKP merupakan titik tolak awal tim tersebut," jelasnya, dilansir oleh CNN Indonesia.
Tim teknis juga akan mendalami kembali rekaman-rekaman dari puluhan kamera tersembunyi atau CCTV yang berada di sekitar TKP. Selain itu, tim yang dipimpin oleh Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Idham Aziz ini akan mendalami serta menganalisis sketsa wajah terduga pelaku yang telah ada.
Nantinya tim teknis akan menggandeng sejumlah lembaga untuk menuntaskan tugas mereka. Seperti Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk mencocokkan identitas terduga pelaku.
"Tim ini leading sector-nya Pusinafis (Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System)," ujarnya. "Nanti akan bekerja sama dengan Dukcapil."
Sementara itu, beberapa komentar negatif dan bernuansa pesimis telah dialamatkan kepada tim teknis. Salah satunya oleh praktisi hukum sekaligus pengacara Novel, Saor Siagian. Saor mengaku pihaknya sudah tak banyak berharap tim ini bisa mengusut tuntas penyerangan yang dialami kliennya.
(wk/elva)