Bocah 15 Tahun Ini Hidup Sebatang Kara dan Nekat Jadi Sopir Truk Tronton di Bogor, Polisi Tercengang
Humas Polres Bogor
SerbaSerbi

Truk tronton yang disopiri oleh bocah berinisial D itu diketahui mengangkut tambang galian. Polisi mengungkap bahwa D merupakan anak putus sekolah sejak duduk di bangku SD.

WowKeren - Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Bogor bersama Polsek Parung Panjang sempat dibuat tercengang kala menindak seorang sopir truk pada Selasa (6/8). Pasalnya, sopir kendaraan berat tersebut rupanya seorang bocah laki-laki berusia 15 tahun yang berinisial D.

Truk tronton yang disopiri oleh D diketahui mengangkut tambang galian. Ukuran truk bertuliskan "Gadis Pulsa" yang dikemudikan D tentu tak sebanding dengan ukuran tubuhnya yang masih kecil.

D bahkan sempat kesulitan turun dari bangku kemudi lantaran jaraknya cukup tinggi saat dimintai keterangan oleh polisi. Diketahui, sopir asli truk tronton tersebut memang sengaja membiarkan D mengemudi untuk membawa hasil tambang. Sopir asli tersebut justru asyik bersantai di tempat tongkrongannya.

"Kami melakukan penindakan penilangan terhadap pengendara tersebut. Dan memanggil sopir asli yang seharusnya mengendarai truk tersebut," jelas Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Fadli Amri, dalam keterangannya pada Selasa. "Berkendara dibawah umur sangatlah membahayakan bagi keselamatan dirinya dan juga orang lain."


Truk tronton yang dikendarai D kini diamankan di Mako Polsek Parung Panjang serta dikenai sanksi tilang. Fadli juga mengungkapkan bahwa D merupakan anak putus sekolah sejak duduk di bangku SD dan kini hidup sebatang kara.

"Kami juga ingin mengajak pihak terkait untuk bersama aware terkait permasalahan ini, karena memang yang bersangkutan merupakan anak putus sekolah dan saat ini hidup sebatang kara guna memenuhi kebutuhan hidupnya," ujar Fadli. "Anak tersebut juga butuh perhatian."

Tak hanya itu, Fadli juga mengimbau agar pemilik truk mengingatkan para pengemudinya agar kejadian serupa tak terulang kembali. Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat melapor apabila mendapati kejadian serupa.

"Kepada para pemilik kendaraan angkutan, ini merupakan warning keras agar selalu mengingatkan para pengemudinya, kami akan lakukan penindakan hukum dengan tegas apabila menemukan kembali khususnya di wilayah hukum Polres Bogor," pungkas Fadli. "Masyarakat silakan apabila menemukan dan mengetahui segera melapor ke petugas terdekat, kami akan langsung lakukan penindakan."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru