Fadli Zon Sebut Keputusan Pindah Ibu Kota Amatiran, Singgung Soal Wangsit
Instagram/fadlizon
Nasional

Presiden Jokowi sendiri juga dinilai Fadli terlalu tergesa-gesa dalam memutuskan pemindahan Ibu Kota, sehingga terkesan hanya ingin meninggalkan bukti kerja di masa pemerintahannya.

WowKeren - Rencana pemindahan Ibu Kota RI ke Provinsi Kalimantan Timur ditanggapi oleh Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon. Menurut Fadli, keputusan Presiden Joko Widodo tersebut kemungkinan gagal lantaran kajiannya dinilai amatiran.

"Bisa (berubah) dong. Bisa saja tetap di Jakarta kok. Apalagi tiba-tiba nanti tahun depan urusannya udah lain, mati listrik lagi misalnya," tutur Fadli di Kompleks Parlemen pada hari ini (28/8). "Kemudian apa, orang juga lupa ya kan. Nanti lihat saja lah apa yang saya omongin hari ini."

Menurut Fadli, pemerintah seharusnya melakukan kajian lebih dalam terkait rencana pemindahan Ibu Kota tersebut. Pasalnya, memindahkan Ibu Kota Negara bukanlah pekerjaan ringan.

"Inilah karena memang dijalankan secara amatiran. Dengar dulu dong pendapat-pendapat masyarakat, para ahli, akademisi, perguruan tinggi. Bukan hanya niat mungkin karena dapat wangsit dari mana gitu," ujar Fadli. "Saya kira kita memerlukan sebuah kajian, langkah-langkah di dalam rencana atau wacana pemindahan ibu kota itu. Ini bukanlah sesuatu yang mudah, diperlukan juga saya kira undang-undang tentang pemindahan Ibu Kota itu, karena ini persoalan yang sangat besar."


Selain itu, Presiden Jokowi sendiri juga dinilainya terlalu tergesa-gesa dalam memutuskan pemindahan Ibu Kota. Fadli juga menyebut bahwa Jokowi terkesan hanya ingin meninggalkan bukti kerja di masa pemerintahannya.

"Apalagi kelihatan bahwa presiden ini tergesa-gesa. Saya baca statement-nya diharapkan tahun 2023-2024 (selesai)," jelas Fadli. "Mungkin berharap ini menjadi legacy di masa pemerintahannya. Jadi ada yang ditinggalkan, ada yang dikenang gitu."

Sementara itu, Jokowi sendiri telah mengirimkan surat pemindahan Ibu Kota untuk DPR RI. Fadli mengaku bahwa surat tersebut akan diproses sesuai dengan mekanisme dan tata tertib yang ada di DPR.

"Ya, tentu nanti di Bamus (Badan Musyawarah) ya. Kemudian kalau memang diperlukan untuk pansus (panitia khusus), saya kira ini kan lintas ya," pungkas Fadli. "Mestinya lintas komisi tidak hanya satu komisi panja (panitia kerja) ya, saya kira ini lintas diperlukan itu untuk membahas dan juga langkah-langkah berikutnya."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait