Kritik Smart SIM, Fadli Zon Gaungkan Kembali 'Single Identity Number'
Nasional

Konsep ini sudah diperkenalkan Cawapres Sandiaga Uno dalam kampanyenya kemarin. Dengan konsep ini, maka seluruh data forensik dan keperluan penduduk Indonesia akan dipusatkan pada 1 kartu, yakni E-KTP.

WowKeren - Inovasi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dengan menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) Pintar atau Smart SIM rupanya tak melulu menuai pujian. Pasalnya Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon justru mengkritik produk inovatif tersebut.

Diketahui Smart SIM buatan Polri ini dilengkapi dengan sejumlah fitur, salah satunya dapat difungsikan sebagai uang elektronik atau e-money. Nantinya kartu ini bisa digunakan untuk membayar berbagai transaksi, termasuk pembayaran tol hingga denda tilang.

Fadli menilai keberadaan Smart SIM ini justru menambah repot penduduk Indonesia. Sebab, menurutnya, di negara lain sudah tidak "zaman" menggunakan banyak kartu seperti ini.

Di negara lain, jelas Fadli, sudah menerapkan konsep "Single Identity Number". Dengan kata lain, seluruh kehidupan masyarakat hanya mengandalkan satu kartu yakni Kartu Tanda Penduduk. Dengan konsep itu, pembayaran denda tilang pun bisa dilakukan secara otomatis.

"Seharusnya pemerintah harus konsentrasi ke 'Single Identity Number'. E-KTP menjadi sumber," kata Fadli kala ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/8). "Di negara lain juga begitu."


Dengan konsep tersebut, jelas Fadli, seluruh data forensik pemilik akan terfokus pada satu kartu, yakni KTP elektronik. Dengan begitu masyarakat tak perlu lagi repot dengan memiliki banyak kartu.

"Di era digital, orang seharusnya semakin mudah, bukan semakin susah," jelasnya, dikutip dari Kabar 24. "Jadi bukan banyak kartu dan cukup satu kartu."

Untuk diketahui, konsep "Single Identity Number" ini merupakan salah satu "dagangan" Sandiaga Uno dalam kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kemarin. Sandiaga menilai chip di dalam E-KTP dapat dimanfaatkan untuk menyimpan berbagai data sekaligus berfungsi majemuk.

Sementara itu, Korlantas Polri berniat meluncurkan Smart SIM dan diedarkan nasional pada 22 September 2019 mendatang. Nantinya, Smart SIM ini dapat digunakan untuk berbagai fungsi, salah satunya sebagai kartu e-money.

Nantinya para pembuat SIM baru akan secara otomatis menerima Smart SIM. Sedangkan untuk pemilik SIM lama tidak diwajibkan untuk segera mengganti kartu mereka ke model terbaru.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait