Siap-Siap! 5 September Pemerintah Bakal Cabut Blokir Internet Papua
Nasional

Menkopolhukam Wiranto mengatakan bahwa tak lama lagi pemerintah akan mencabut pemblokiran akses internet di papua dan Papua Barat setelah memastikan situasi sudah kondusif.

WowKeren - Pemerintah akhirnya memutuskan akan mencabut pemblokiran akses internet di Papua dan Papua Barat. Hal tersebut sebagaimana dikemukakan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto.

Sebelumnya, langkah pemerintah yang satu ini menuai protes dari banyak pihak. Bahkan, muncul petisi online yang menuntut agar presiden beserta jajarannya segera membuka kembali akses internet di sana.

Wiranto menjelaskan alasan pemerintah harus menutup akses internet untuk sementara waktu. Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut berkaitan dengan banyaknya oknum yang menghasut masyarakat dengan memanfaatkan kondisi di Papua dan Papua Barat. Oknum tersebut menyebarkan berita hoaks dengan tujuan memancing kericuhan.

"Kondisi yang terjadi membahayakan keamanan nasional," kata Wiranto di gedung Kemenkopolhukam, Selasa (3/9). "Mengapa? Karena banyak yang nimbrung, banyak yang campur tangan, banyak yang menggunakan kesempatan untuk ikut-ikutan mengacaukan keadaan itu, dengan alat apa? Dengan alat-alat media sosial, dengan internet."


Oleh sebab itu, Wiranto menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat pemblokiran akses internet tersebut. Terutama pada warga Papua dan Papua Barat yang terdampak akibat peristiwa itu.

Ia mengatakan bahwa pemerintah tak lama lagi akan membuka kembali akses internet di Papua dan Papua Barat. Namun, sebelum itu pemerintah akan memastikan jika situasi sudah benar-benar kondusif. Wiranto melihat bahwa sejauh ini tren penyebaran hasutan melalui media sosial terkait isu Papua tidak seramai sebelumnya.

"Tetapi dari informasi yang kita dapat, dari analisis keamanan," tutur Wiranto. "Kita masih butuh waktu sebentar aja. Jadi tanggal 5 (September 2019) nanti, kalau keadaan betul- betul kondusif kita buka kembali."

Pemblokiran akses internet di Papua dinilai sebagai bentuk pelanggaran hak masyarakat, terutama hak dalam mendapatkan informasi. Sebab dengan ditutupnya akses internet, membuat masyarakat kesulitan dalam memperoleh informasi terkini terkait perkembangan situasi di Papua. "Tindakan blokir dan pembatasan akses informasi ini melanggar hak digital," kata Executive Director SAFEnet Damar Juniarto dalam petisi online, Sabtu (31/8).

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru